Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Paradigma memandang kebudayaan di Indonesia tengah didorong untuk bergeser secara fundamental. Tidak lagi sekadar dipandang sebagai etalase identitas atau beban pelestarian semata, kebudayaan kini dituntut untuk bertransformasi menjadi aset nasional yang memiliki nilai ekonomi strategis.
Pesan kuat ini disampaikan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, saat menghadiri gelaran Kriya Jemari Tahun 2025. Menggarisbawahi relevansi tema acara “Merajut Tradisi, Menenun Inovasi”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fadli menekankan bahwa upaya pemajuan kebudayaan tidak boleh berhenti pada dinding tebal ‘perlindungan’. Lebih jauh dari itu, diperlukan keberanian untuk melakukan pemanfaatan dan pengembangan yang visioner.
Bagi Fadli, kebudayaan adalah harta karun bangsa yang belum sepenuhnya tergali potensinya.
“Budaya tidak boleh kita anggap sebagai beban, juga bukan sekadar identitas. Budaya harus kita jadikan aset nasional, National Treasure kita, yang mampu menciptakan Cultural and Creative Industry (CCI),” tegas Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Dalam konteks lokal, ia menyoroti Wastra Lampung sebagai contoh sempurna dari modalitas tersebut. Kerumitan motif, teknik tenun, dan ragam tekstil Lampung bukan hanya artefak masa lalu, melainkan bahan baku premium bagi inovasi fesyen kontemporer.
“Jika kekayaan tradisi ini digabungkan dengan kreativitas generasi Milenial dan Gen Z, hasilnya adalah kekuatan ekonomi kreatif yang bersaing dikancah global,” katanya.
Membidik Pengakuan UNESCO
Tidak sekadar retorika domestik, Fadli Zon membawa ambisi diplomasi budaya yang konkret. Ia menyatakan komitmen penuh kementeriannya untuk memperjuangkan Tapis Lampung—bersama rumpun wastra sejenis seperti Tenun, Songket, dan Ikat—agar mendapatkan pengakuan dunia.
Targetnya jelas, yakni tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia (Intangible Cultural Heritage) oleh UNESCO. Mengambil pelajaran dari kesuksesan Batik pada 2009, langkah strategis ini akan ditempuh melalui skema Joint Nomination atau Extension List.
Fadli juga mengingatkan bahwa kerja besar ini adalah manifestasi dari amanat konstitusi. Merujuk Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, ia menegaskan bahwa memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia adalah tugas kolektif yang menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara nilai-nilainya.
Semangat pelestarian dan inovasi tersebut tervisualisasi secara apik pada hari kedua perhelatan Kriya Jemari 2025. Panggung acara menjadi saksi bagaimana tradisi tetap relevan di era modern.
Rangkaian acara dimeriahkan oleh Parade Wastra yang diperagakan langsung oleh para Ketua Dekranasda dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta Parade Karya JK Style dari IAD Lampung.
Atmosfer kompetisi yang sehat juga terasa pada malam Grand Final Pemilihan Putra-Putri Wastra Provinsi Lampung 2025, yang melibatkan pelajar SMA/SMK hingga mahasiswa, menandakan suksesnya regenerasi kecintaan budaya.
Hadir Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, hingga Ketua DWP Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo, tampil anggun memperagakan busana Wastra. (*)






