Seminar Tata Kelola Pemda Dikuliti Pakar HTN, Wali Kota Eva Tegaskan Urgensi Sinergi Akademisi

- Editor

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seminat atau dialektika intelektual tingkat tinggi antara para pakar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) berkumpul untuk “membedah” isu krusial.

Isu ini membahas masa depan tata kelola pemerintahan daerah di Gedung Semergou, Jumat (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, didapuk membuka secara resmi Seminar Nasional APHTN-HAN Provinsi Lampung.

Forum ini bukan sekadar seminar biasa. Mengusung tema “Peran HTN-HAN dan Tantangan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Baru, yakni dari Good Governance hingga Reformasi Birokrasi,” acara ini langsung menusuk jantung persoalan yang dihadapi birokrasi modern.

Bobot seminar kian terasa dengan hadirnya deretan pemateri kelas berat. Tak tanggung-tanggung, Kepala BKN RI, Ketua Komisi II DPR RI, Deputi Kantor Komunikasi Kepresidenan, hingga Sekjen APHTN-HAN hadir mengadu gagasan.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa isu reformasi birokrasi dan good governance di daerah telah menjadi agenda strategis nasional.

Pembangunan Kota yang Berlandaskan Hukum

Wali Kota Eva Dwiana, dalam sambutannya, secara lugas mengakui kebutuhan mendesak akan kolaborasi antara ‘menara pemerintahan’ dan ‘menara gading’.

Caption : ist

Ia menegaskan, pembangunan Kota Bandar Lampung tidak dapat berjalan optimal tanpa landasan hukum yang kuat dan kajian akademis yang mendalam.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan sinergi,” ujar Wali Kota.

Lebih jauh, ia berharap APHTN-HAN tidak hanya berfungsi sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai mitra kolaboratif yang proaktif memberikan masukan dan pemikiran konstruktif bagi kemajuan daerah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB