Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seminat atau dialektika intelektual tingkat tinggi antara para pakar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) berkumpul untuk “membedah” isu krusial.
Isu ini membahas masa depan tata kelola pemerintahan daerah di Gedung Semergou, Jumat (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, didapuk membuka secara resmi Seminar Nasional APHTN-HAN Provinsi Lampung.
Forum ini bukan sekadar seminar biasa. Mengusung tema “Peran HTN-HAN dan Tantangan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Baru, yakni dari Good Governance hingga Reformasi Birokrasi,” acara ini langsung menusuk jantung persoalan yang dihadapi birokrasi modern.
Bobot seminar kian terasa dengan hadirnya deretan pemateri kelas berat. Tak tanggung-tanggung, Kepala BKN RI, Ketua Komisi II DPR RI, Deputi Kantor Komunikasi Kepresidenan, hingga Sekjen APHTN-HAN hadir mengadu gagasan.
Kehadiran mereka menegaskan bahwa isu reformasi birokrasi dan good governance di daerah telah menjadi agenda strategis nasional.
Pembangunan Kota yang Berlandaskan Hukum
Wali Kota Eva Dwiana, dalam sambutannya, secara lugas mengakui kebutuhan mendesak akan kolaborasi antara ‘menara pemerintahan’ dan ‘menara gading’.
Ia menegaskan, pembangunan Kota Bandar Lampung tidak dapat berjalan optimal tanpa landasan hukum yang kuat dan kajian akademis yang mendalam.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan sinergi,” ujar Wali Kota.
Lebih jauh, ia berharap APHTN-HAN tidak hanya berfungsi sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai mitra kolaboratif yang proaktif memberikan masukan dan pemikiran konstruktif bagi kemajuan daerah. (*)






