Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komitmen untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan (good governance) menjadi agenda utama dalam pertemuan antara Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dengan puluhan pakar hukum yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Dialog strategis yang dibalut dalam agenda silaturahmi ini berlangsung khidmat di Golden Palace Graha Wangsa, Jumat (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan ini bukan sekadar ajang seremonial. Kehadiran Wali Kota di tengah para akademisi hukum publik ini menjadi sinyal kuat adanya kebutuhan mendesak untuk menjembatani antara kebijakan praktis birokrasi dengan kajian teoretis-akademis.
Di tengah kompleksitas tantangan perkotaan, kolaborasi antara Pemkot Bandar Lampung sebagai eksekutif dan para ahli HTN-HAN sebagai “penjaga konstitusi” dan ahli administrasi dipandang krusial.
Wali Kota Eva Dwiana, yang disambut hangat oleh jajaran pengurus APHTN-HAN, secara terbuka menegaskan harapannya agar forum tersebut dapat melahirkan kontribusi konkret.
Sinergitas antara Akademisi dan Pemkot
Ia menekankan bahwa sinergitas antara ‘menara gading’ (akademisi) dan ‘menara pemerintahan’ (Pemkot) harus terus terjalin.
“Kami di pemerintahan membutuhkan sumbangsih pemikiran, kajian, dan rekomendasi strategis dari para akademisi,” ujar Eva Dwiana dalam forum tersebut.
Wali Kota berharap, melalui kolaborasi ini, setiap langkah dan kebijakan yang diambil Pemkot ke depan memiliki landasan hukum yang kuat, presisi, serta selaras dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
“Tujuannya satu: menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel demi percepatan kemajuan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
Silaturahmi ini pun diharapkan menjadi pintu masuk bagi kolaborasi yang lebih intensif, di mana para pakar hukum dapat memberikan masukan kritis dan solutif atas berbagai rancangan kebijakan daerah.






