Curanmor Asal Lampung Timur Diciduk Polisi, Satu Orang Buron!

- Editor

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aksi pemetik motor yang meresahkan warga Bandar Lampung akhirnya berhasil dihentikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung membekuk seorang pemuda berinisial IR (25), yang diduga kuat merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur.

Penangkapan IR berlangsung pada Kamis dini hari (23/10/2025), sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku diringkus petugas saat berada di Jalan IR. Sutami, Campang Raya, Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangannya, polisi menemukan bukti yang mengkhawatirkan, yakni sepucuk senjata api rakitan (senpi) jenis revolver, serta 1 buah kunci Letter T yang menjadi “alat tempur” utama komplotan ini.

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam keterangannya pada Rabu (5/11/2025), membenarkan bahwa perburuan terhadap komplotan ini masih berlanjut. Menurutnya, kelompok ini beranggotakan dua orang.

​”Satu pelaku lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang), inisialnya EW. Kami himbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri,” tegas Kombes Pol Alfret.

​Kapolresta membeberkan modus operandi komplotan ini. Mereka memiliki pembagian tugas yang jelas: IR berperan sebagai eksekutor atau ‘pemetik’ motor, sementara EW yang masih buron bertugas mengawasi situasi dan mengamankan lokasi target.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka ini sudah beraksi di 4 lokasi di Bandar Lampung. Namun, kami masih terus dalami kemungkinan adanya TKP (Tempat Kejadian Perkara) lain,” jelas Alfret.

Komplotan ini dikenal selalu melakukan hunting atau pemetaan wilayah sebelum menentukan targetnya. Fakta mengejutkan terungkap terkait senjata api yang dimiliki pelaku. Kombes Pol Alfret menuturkan bahwa senpi rakitan itu didapat IR dengan cara membelinya seharga Rp 3 juta.

​Ironisnya, nilai senjata itu setara dengan harga jual hasil curian mereka. “Biasanya motor curian mereka jual di wilayah Lampung Timur juga seharga 3 juta rupiah. Kemudian hasilnya dibagi, masing-masing 1,5 juta rupiah dengan temannya yang DPO tadi,” tambah Kapolresta.

​Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu, 1 kunci leter T beserta dua anak kuncinya, dan 1 pucuk senpi rakitan berikut 5 butir peluru kaliber 8 mm.

Kini, IR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawanya pada ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!
Operasi 19 Hari, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Pencurian dan Sita 410 Barbuk
Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus
Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:39 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:25 WIB

Operasi 19 Hari, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Pencurian dan Sita 410 Barbuk

Senin, 1 Juni 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Berita Terbaru