Caption : Tampak jelas warga serempak joget bersama di pesta pernikahan yang berlokasi di Sumatera Selatan, diduga kuat, masyarakat menggunakan pil extacy.
Hariannarasi.com, Palembang – Penyalahgunaan zat adiktif terlarang atau narkotika di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sangat tinggi dibanding wilayah lainnya di Indonesia.
Pnyalahgunaan ini hampir merata di semua kabupaten dan kota di provinsi yang terkenal dengan jembatan penghubung di sungai terpanjang yakni sungai musi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, provinsi yang juga terkenal dengan produksi makanan pempek ini masuk ke dalam provinsi pecandu narkoba tertinggi nomor 2 di tingkat nasional.
Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan SIK, saat kunjungan kerja (Kunker) mengajak masyarakat Provinsi Sumsel agar meningkatkan kepedulian terhadap bahaya penggunaan narkoba di kalangan masyarakat.
“Saya prihatin karena berdasarkan survei nasional pada tahun 2023, provinsi Sumsel ini menjadi provinsi dengan tingkat pecandu paling tinggi nomor dua setelah provinsi Sumatera Utara, penggunya mencapai sekitar 400 ribu orang,” tegasnya kepada rekan media, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, jika survei nasional tersebut menggolongkan pemakai aktif dan tidak aktif ke dalam dua kategori.
“Yakni kalau dalam jangka 2 bulan tidak pakai, itu masuk kategori pecandu tidak aktif. Tapi kalau dalam sebulan terakhir pakai, maka itu tergolong pecandu aktif,” ungkap Jenderal bintang satu tersebut. (*)






