Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah pribadi eks bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona di Jalan Bukit, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Rabu (24/9) malam.
Penggeledahan rumah mewah Dendi Ramadhona dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga berakhir pada pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, menghabiskan waktu hingga 9 jam lamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa hasil dari penggeledahan tersebut.
“Saya sendiri sampai saat ini belum mendapat informasi terkait kegiatan semalam” kata Ricky.
Ia mengatakan, dirinya banyak yang menanyakan terkait kegiatan tersebut. Akan tetapi belum dapat informasi resmi dari Pidsus dan makanya dirinya belum bisa menjawab pertanyaan awak media.
“Saya tidak tahu dan belum ada informasinya, kalau informasinya gak ada apa yang mau saya jawab,” kata Ricky.
Sementara itu, warga setempat membenarkan banyak orang masuk ke rumah Dendi Ramadhona. “Tadi ramai mobil yang masuk ke dalam rumah Pak Dendi dari jam 15.30 WIB bada asar dan sekarang masih ada di dalam,” kata tetangga mantan Bupati Pesawaran ini.
Tetangga lainnya yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya tidak tahu persisnya kedatangan tamu di rumah tersebut. la hanya menyebut bahwa Dendy adalah orang yang baik di mata masyarakat sekitar. (*)






