Polresta Bandar Lampung Musnahkan BB Narkoba Senilai 6,8 Miliar! Selamatkan 63 Ribu Jiwa

- Editor

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. Polresta Bandar Lampung)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 6,8 miliar hasil pengungkapan kasus pada tanggal 6 Mei 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 6.285,56 gram, pil ekstasi sebanyak 1.653 butir, serta serbuk ekstasi seberat 6,40 gram. 

Dari pemusnahan barang bukti ini, Polresta Bandar Lampung mengklaim telah menyelamatkan sekitar 63 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung.

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibelder dengan dicampur dengan cairan pembersih lantai yang dilakukan Kapolresta Bandar Lampung bersama jajaran Forkopimda di Koridor Mapolresta, Jumat (18/7).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di Bandar Lampung.

“Ini bentuk komitmen kami dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung. Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang bisa merusak generasi bangsa,” kata Kombes Pol Alfret.

Kombes Pol Alfret menegaskan Polresta Bandar Lampung tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba. Silakan laporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga mengapresiasi kepada semua pihak, Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholder terkait dan masyarakat yang terus mendukung langkah-langkah Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bandar Lampung.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Kota Bandar Lampung, Dandim 0410 Kota Bandar Lampung, Kepala Penindakan dan Pemberantasan BNNP Lampung, Waka Polresta Bandar Lampung dan sejumlah perwakilan Forkopimda. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah
Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Berita Terbaru