Jadi Polemik Nasional, Prabowo Subianto Ambil Alih Sengketa 4 Pulau!

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Terkait dengan polemik sengketa empat pulau antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh, Presiden Prabowo Subianto mengambil alih permasalahan tersebut. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jika persoalan antara Provinsi Aceh dan Sumut di kasus pengambilalihan empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/6).

Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan depan.

“Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara diputuskan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

Safrizal menjelaskan, jika penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai wilayah Sumut telah melalui proses panjang.

Ia menjelaskan kedua wilayah tersebut bersepakat untuk menyerahkan keputusan kepada Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi setelah kedua daerah belum menemukan titik terang atas polemik yang terjadi selama lebih kurang 20 tahun.

“Setelah (polemik) berulang-ulang, diajukan dan ada kesepakatannya bahwa (keputusan mengenai wilayah administrasi empat pulau) diserahkan kepada tim pusat pembakuan dengan satu klausa patuh terhadap keputusan Tim Pembakuan Nama Rupabumi, maka diputuskan,” kata Safrizal di Gedung Direktorat Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terinspirasi Program Makan Bergizi, Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto
Tepis Isu Perpecahan, Pertemuan Kapolri dan Panglima TNI Yakinkan Publik Tetap Kompak
Cegah Korupsi, Pengamat Ini Usulkan Operasional Program MBG Diserahkan ke 5 Konglomerat Raksasa!
Bukan Cuma di Taman Nasional, Hutan Lampung Jadi Benteng Terakhir Bagi 41 Spesies Langka Dunia
Pukulan Telak OPM! Ratusan Senjata Disita, 59 Anggota Pilih Kembali ke NKRI
Bakamla Pastikan Selat Sunda Aman, Video Viral Erupsi Anak Krakatau Dipastikan Hoaks AI
Ukir Prestasi Gemilang, Kapolda Lampung Terima Tanda Kehormatan Tertinggi dari Presiden RI
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda lampung, dari Dirresnarkoba hingga Kapolresta Bandar Lampung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:21 WIB

Terinspirasi Program Makan Bergizi, Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto

Senin, 13 Juli 2026 - 13:40 WIB

Tepis Isu Perpecahan, Pertemuan Kapolri dan Panglima TNI Yakinkan Publik Tetap Kompak

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:54 WIB

Cegah Korupsi, Pengamat Ini Usulkan Operasional Program MBG Diserahkan ke 5 Konglomerat Raksasa!

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:44 WIB

Bukan Cuma di Taman Nasional, Hutan Lampung Jadi Benteng Terakhir Bagi 41 Spesies Langka Dunia

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:58 WIB

Pukulan Telak OPM! Ratusan Senjata Disita, 59 Anggota Pilih Kembali ke NKRI

Berita Terbaru