Viral Video Syur Pelajar Di Lamtim Tersebar, Ini Pengakuan Pelaku

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video syur pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. 

Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa. Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Yuni.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

“Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar,” tambahnya.

Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

“Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!
Operasi 19 Hari, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Pencurian dan Sita 410 Barbuk
Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:34 WIB

Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:26 WIB

Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:24 WIB

Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:39 WIB

Penyidikan Kasus Korupsi Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tetap Jalan, Hakim Tolak Praperadilan!

Berita Terbaru