Pj Gubernur Samsudin Larang Impor Tapioka, KPPU Wilayah II : Ada 4 Perusahaan Besar Impor Tapioka Hingga 59 Ribu Ton!

- Editor

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Lampung mengungkap adanya impor tepung tapioka oleh empat perusahaan besar di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.  

Empat perusahaan di Lampung tercatat mengimpor 59.050 ton tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand dengan nilai impor mencapai Rp 511,4 miliar yang diduga berdampak pada penurunan harga beli ubi kayu lokal.

Berdasarkan keterangan langsung dari Kepala Kantor KPPU Wilayah II Lampung, Wahyu Bekti Anggoro bahwa kegiatan impor tapioka ke Lampung terakhir dilakukan pada bulan Juni 2024.

“Impor tersebut dilakukan oleh Grup Pelaku Usaha yang terbesar di Lampung dan pelabuhannya tidak di pelabuhan panjang, namun turun di Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak , sedangkan yang turun di Pelabuhan Panjang pada tahun 2024 dilakukan bukan oleh Group Pelaku Usaha yang Terbesar,” ujar Wahyu beberapa waktu lalu.

“Masuknya tapioka impor ke Pelabuhan Bakauheni menggunakan armada Truk, karena impor dari luar negeri melalui Tanjung Priok, namun saat itu Pemprov tidak bertindak tegas,” tambahnya lagi.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Lampung menyebutkan bahwa satu kelompok usaha mendominasi impor dengan porsi 80 persen dari total impor oleh perusahaan di Lampung, atau setara 47.202 ton dengan nilai 25 juta USD atau Rp 407,4 miliar.

Menurut Wahyu, tingginya impor tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya harga beli ubi kayu di Provinsi Lampung.

Kondisi ini juga memunculkan keluhan dari produsen tapioka lokal yang kesulitan bersaing harga dengan produsen yang melakukan impor.

“Ada korelasi langsung antara naiknya volume impor tepung tapioka dengan turunnya harga beli bahan baku lokal,” kata Wahyu.

Menanggapi temuan oleh KPPU tersebut, Pj. Gubernur Samsudin menegaskan kembali bahwa Ia tidak mengizinkan impor tepung tapioka masuk ke Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Gubernur menyatakan akan melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melakukan impor tepung tapioka.

“Kalau memang betul ada, kita akan lakukan tindakan yang tegas karena memang Pemprov Lampung tidak mengizinkan impor masuk khususnya tapioka ke Lampung. Soal sanksi kita lihat bukti dulu, kalau sudah ada buktinya dan ada kenyataannya baru kita tindaklanjuti,” tegas Pj. Gubernur, Minggu (19/1).

Pj. Gubernur Samsudin kemudian mengatakan akan segera berkoordinasi dan mengkaji hasil temuan di lapangan ini kepada pihak berwenang.  Menurutnya, Pemprov Lampung akan menggandeng Kejaksaan Tinggi hingga Kepolisian untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami Pemprov Lampung akan mengajak kejaksaan tinggi dan kepolisian untuk mengawasi harga singkong di Lampung sesusai dengan ketentuan yaitu Rp. 1.400,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung melalui peningkatan harga dari sebelumnya Rp. 900,-/kg menjadi Rp. 1.400,-/kg yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

Pj. Gubernur juga mengatakan jika pihaknya meminta kepada semua pabrik tapioka di Lampung untuk dapat membeli singkong sesuai dengan kesepakatan.

“Sudah ada SE Gubernur agar dipatuhi oleh pabrik dalam membeli singkong kepada petani. Dan kita akan lakukan monitoring dan pengawasan ketat kepada pabrik agar patuh dan disiplin terhadap apa yang menjadi ketentuan Pemprov Lampung,” kata dia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu di Way Tuba Diamankan, Polres Way Kanan Sita Bong hingga 72 Klip Kosong
Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Awasi Langsung Pembangunan 9 Titik Kampung Nelayan
Jerat Leher Korban Hingga Pingsan, Pelaku Curas di Natar Diringkus Tekab 308
Disegel! DLH Hentikan Proyek Angkasa Land, Gunung Kucing Terancam Longsor dan Banjir
Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik
Gara-gara Mobil Rental Rp150 Juta, Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandar Lampung ke Polda
Diduga Curi Motor Petani di Tanggamus, Pria Asal Pesawaran Babak Belur Dihakimi Massa
Curi Honda CRF Mahasiswa di Metro, Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi di Lampung Timur, Pakai Sandal Gucci!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:58 WIB

Tiga Pengedar Sabu di Way Tuba Diamankan, Polres Way Kanan Sita Bong hingga 72 Klip Kosong

Selasa, 3 November 2026 - 09:04 WIB

Jerat Leher Korban Hingga Pingsan, Pelaku Curas di Natar Diringkus Tekab 308

Selasa, 3 November 2026 - 08:51 WIB

Disegel! DLH Hentikan Proyek Angkasa Land, Gunung Kucing Terancam Longsor dan Banjir

Senin, 2 November 2026 - 17:49 WIB

Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik

Senin, 2 November 2026 - 17:09 WIB

Gara-gara Mobil Rental Rp150 Juta, Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandar Lampung ke Polda

Berita Terbaru

NASIONAL

BGN Suspend 6.097 Dapur MBG, Ini Penyebabnya! 

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:22 WIB