LBH Jakarta : Hentikan Istilah Oknum Jika Ada Polisi Bermasalah!

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. JejakFakta)

Hariannarasi.com, Jakarta – Penggunaan istilah ‘Oknum’ untuk anggota yang bermasalah di tubuh Partai Coklat (Parcok), meminjam istilah netizen yang menjuluki polisi saat pilkada lalu, hal ini lantaran banyaknya anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bermasalah di tengah-tengah masyarakat.

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan, banyaknya masalah mulai dari Jenderal hingga Bintara mengartikan jika lembaga korps baju coklat itu mengalami permasalahan sistemik bukan lagi masalah individu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga turut menanggapi terjadinya pemerasan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya ke peserta Festival Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang berkewarganegaraan Malaysia.

Istilah oknum banyak digunakan pejabat Polri saat anggotanya terlibat masalah di lapisan masyarakat. Fadhil mencontohkan, seperti saat konferensi pers (konpers) Kadiv Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Truno Yudo Wisnu Andiko yang kerap kali menggunakan istilah oknum ke masyarakat.

Menurutnya, ini sangat bertentangan karena terkesan menyederhanakan masalah dan lari dari tanggungjawab. “Ia menyatakan ‘Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi’.” ujar Fadhli meniru ucapan Trunoyudo dalam siaran persnya, Minggu (22/10).

Ia menambahkan, terlalu banyak anggota mereka yang melakukan banyak kesalahan mulai dari eks Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kadiv HI Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Teddy Minahasa, hingga Kombes Pol. Edwin Hatorangan.

Belum lagi pangkat yang dibawah (Bintara) di kasus pungli yang dilakukan anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno Hatta berupa sekarung bawang.

“Artinya ini terjadi secara struktural, instrumental, dan kultural. Seharusnya Kapolri mereformasi total dan memastikan kerja-kerja profesional, transparan, dan akuntabel Polri,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan polisi memeras warga negara Malaysia ini viral setelah sejumlah korban berkewarganegaraan Malaysia mengaku menjadi korban penangkapan oleh polisi selama DWP 2024.

Sebuah akun media sosial, @squi*** mengatakan, ia melihat banyak pengunjung ditangkap meskipun tidak ditemukan barang terlarang atau melanggar peraturan.

“Ketika saya sedang menikmati acara, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya,” kata akun itu. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru