LBH Jakarta : Hentikan Istilah Oknum Jika Ada Polisi Bermasalah!

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. JejakFakta)

Hariannarasi.com, Jakarta – Penggunaan istilah ‘Oknum’ untuk anggota yang bermasalah di tubuh Partai Coklat (Parcok), meminjam istilah netizen yang menjuluki polisi saat pilkada lalu, hal ini lantaran banyaknya anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bermasalah di tengah-tengah masyarakat.

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan, banyaknya masalah mulai dari Jenderal hingga Bintara mengartikan jika lembaga korps baju coklat itu mengalami permasalahan sistemik bukan lagi masalah individu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga turut menanggapi terjadinya pemerasan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya ke peserta Festival Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang berkewarganegaraan Malaysia.

Istilah oknum banyak digunakan pejabat Polri saat anggotanya terlibat masalah di lapisan masyarakat. Fadhil mencontohkan, seperti saat konferensi pers (konpers) Kadiv Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Truno Yudo Wisnu Andiko yang kerap kali menggunakan istilah oknum ke masyarakat.

Menurutnya, ini sangat bertentangan karena terkesan menyederhanakan masalah dan lari dari tanggungjawab. “Ia menyatakan ‘Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi’.” ujar Fadhli meniru ucapan Trunoyudo dalam siaran persnya, Minggu (22/10).

Ia menambahkan, terlalu banyak anggota mereka yang melakukan banyak kesalahan mulai dari eks Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kadiv HI Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Teddy Minahasa, hingga Kombes Pol. Edwin Hatorangan.

Belum lagi pangkat yang dibawah (Bintara) di kasus pungli yang dilakukan anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno Hatta berupa sekarung bawang.

“Artinya ini terjadi secara struktural, instrumental, dan kultural. Seharusnya Kapolri mereformasi total dan memastikan kerja-kerja profesional, transparan, dan akuntabel Polri,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan polisi memeras warga negara Malaysia ini viral setelah sejumlah korban berkewarganegaraan Malaysia mengaku menjadi korban penangkapan oleh polisi selama DWP 2024.

Sebuah akun media sosial, @squi*** mengatakan, ia melihat banyak pengunjung ditangkap meskipun tidak ditemukan barang terlarang atau melanggar peraturan.

“Ketika saya sedang menikmati acara, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya,” kata akun itu. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kepala BGN Nanis S Deyang Mengundurkan Diri!

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:23 WIB

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB