Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Kelebihan atau over capacity tahanan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menjadi permasalahan di institusi yang kini tengah dikoordinatori oleh Prof Yusril Ihza Mahendra.
Kapasitas Lapas Kotaagung yang seharusnya diisi untuk 250 orang napi, kini harus terisi bersesakan. Saat ini sebanyak 503 orang napi mengisi sel di Lapas ini, terdiri dari 491 napi pria dan 12 napi wanita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIB Kotaagung Rubianto menjelaskan, saat ini lembaga yang di pimpin Kepala Lapas Andi Gunawan tengah mengalami over capacity sebanyak 100 persen.
“Tapi sebagai Kepala KPLP, saya tetap harus siap dengan kondisi ini. Kita juga tahu bahwa ini tidak hanya terjadi di Tanggamus saja, namun terjadi di seluruh Indonesia,” kata Rubianto, kamis (19/12).
Ia juga menjelaskan, pihaknya tengah menjalankan program Asta Cita dan 100 hari Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu program tersebut yakni merazia secara rutin sel-sel di Lapas yang berdiri di Pekon Way Gelang ini.
“Kita jalankan program 100 hari Presiden Prabowo, saat ini kita razia rutin. Bahkan bisa setiap hari untuk merazia napi di dalam sel,” ungkapnya.
Sementara, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berjanji akan mencari jalan keluar dan menyelesaikan permasalahan over capacity tersebut.
Ia mengatakan, dibutuhkan pemikiran yang komprehensif untuk mengatasi overcapacity LP, termasuk lewat revisi Undang-Undang Narkotika.
“Kedepan bisa saja pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak memenjarakan pengguna narkotika lagi, melainkan merehabilitasi mereka. Hampir 50 persen penghuni lapas adalah pengguna narkoba,” paparnya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba bulan lalu. (*)






