Polsek Pulau Panggung Ringkus 5 Pelaku Judi Darat Jenis Remi di Air Naningan

- Editor

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Polsek Pulau Panggung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian darat (bertemu) jenis kartu remi atau kerap disebut leng.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis 7 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di areal Pasar Air Naningan, Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Kelima tersangka diantaranya, inisial HL (49), SU (44), DR (50), MR (44) dan AN (38), yang merupakan warga Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan. “Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang yang sedang bermain judi kartu remi,” kata AKP Khairul mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Jumat (8/11).

Kapolsek menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa uang tunai sebesar Rp35 ribu, satu set kartu remi sebanyak 108 lembar, karpet plastik berwarna biru dan kasur busa berwarna merah.

Kapolsek juga menjelaskan kronologi kejadian, bermula informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan perjudian di areal pasar Air Naningan. Setelah melakukan pengecekan, tim mendapati lima orang yang sedang bermain judi kartu remi.

“Upaya ini menunjukkan komitmen Polres Tanggamus dalam menindak tegas praktik perjudian demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus. “Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.

AKP Khairul menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif,” tandasnya. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB