Polsek Pulau Panggung Ringkus 5 Pelaku Judi Darat Jenis Remi di Air Naningan

- Editor

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Polsek Pulau Panggung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian darat (bertemu) jenis kartu remi atau kerap disebut leng.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis 7 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di areal Pasar Air Naningan, Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Kelima tersangka diantaranya, inisial HL (49), SU (44), DR (50), MR (44) dan AN (38), yang merupakan warga Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan. “Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang yang sedang bermain judi kartu remi,” kata AKP Khairul mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Jumat (8/11).

Kapolsek menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa uang tunai sebesar Rp35 ribu, satu set kartu remi sebanyak 108 lembar, karpet plastik berwarna biru dan kasur busa berwarna merah.

Kapolsek juga menjelaskan kronologi kejadian, bermula informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan perjudian di areal pasar Air Naningan. Setelah melakukan pengecekan, tim mendapati lima orang yang sedang bermain judi kartu remi.

“Upaya ini menunjukkan komitmen Polres Tanggamus dalam menindak tegas praktik perjudian demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus. “Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.

AKP Khairul menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif,” tandasnya. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan

Berita Terbaru