Miris! Rampas Mobil Milik Warga, Oknum Polisi Ferinal dan Dua Rekannya Gadaikan Kendaraan Dalih Barang Bukti

- Editor

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Oknum anggota Polres Tubabar berinisial FD, merampas kendaraan dan menggadaikan ke pihak lain senilai Rp10 Juta.

Hariannarasi.com, Lampung – Upaya pemerintah menata aparat penegak hukum (APH) melalui jargon Reformasi Birokrasi, salah satunya yakni Reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Nyata bukan perkara mudah untuk dilaksanakan. Dalam perjalanannya, gema reformasi hanya sekadar fatamorgana, seperti ada namun sesungguhnya tiada.

Pasalnya, masih saja ada oknum polisi terlihat arogan hingga berani melakukan perbuatan yang terkesan melanggar hukum. Seperti yang dilakukan oknum polisi Ferinal Dodi bersama kedua rekannya seorang oknum polisi yang bertugas di  Polres Tulang Bawang Barat (Tubabar) ini.

Dari pengakuan pemilik kendaraan warga Kota Bandarlampung inisial D, kendaraannya miliknya berjenis Timor bernopol BE 1086 AL yang di pinjam rekannya inisial berinisial SP warga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga di rampas oknum polisi tersebut untuk dijadikan jaminan permasalahan inisial SP kepada oknum tersebut.

“Ia, saya sempat dihubungi semalam, logatnya emang sudah tidak enak, tiba-tiba menawar mobil yang saya sewakan ke SP, langsung saya buru-buru ke rumahnya. Namun kendaraan saya sudah tidak ada,” ucapnya ke media hariannarasi.com

Dirinya menanyakan perihal kendaraan  ke SP, ternyata kendaraan miliknya dijadikan jaminan, jika SP sudah memiliki uang senilai Rp 3,5 juta, maka kendaraan saya baru bisa dikembalikan. Padahal itu kendaraan milik saya, kenapa mereka berani menyitanya?,” ucapnya dengan nada kesal.

Dari pengakuan SP terkait kendaraan milik D yang dirampas oknum tersebut, ia menceritakan awal kronologi permasalahan, ia sempat dimintai pertolongan melalui rekannya dan memberikan sejumlah uang untuk penyelesaian suatu masalah, namun masalah tersebut tidak juga terselesaikan.

“Dulu saya dikenalkan oleh kawan kepada oknum polisi bernama Ferinal Dodi, meminta untuk membantu pemindahan keluarga. Setelah itu, memang mereka memberikan sejumlah uang, kata Ferinal uang mencapai Rp22 juta, tapi saya tidak merasa menerima uang tersebut sebanyak yang disampaikan,” ucap SP.

SP menambahkan, dirinya sempat mengembalikan dana tersebut dengan cara diangsur dan memang sudah lama ia juga tidak mengangsur lagi dikarenakan kondisi keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiba-tiba mereka datang kerumah meminta kekurangannya kepada saya, malam itu juga  kemudian terjadi kesepakatan antara saya dan Ferinal, sebelum ada dana Rp3,5 juta, kendaraan tersebut di jadikan jaminan dahulu oleh mereka, dengan di saksikan kedua rekannya mengaku oknum polisi  tersebut,” terangnya.

“Parahnya, usai kendaraan ini dibawa ketiga oknum tersebut, kemudian mereka hendak mencari-cari tempat untuk menggadaikan kendaraan tersebut senilai Rp 10 juta, sempat melepas nopol kendaraan dan mengatakan bahwa kendaraan tersebut milik oknum Ferinal sebagai kendaraan barang bukti,” kata dia.

Sementara pemilik kendaraan saat di mintai keterangan, dirinya akan segera melaporkan masalah ini ke Propam Polda Lampung, jika kendaraan miliknya tidak segera di kembalikan.

Sementara, saat dikonfirmasi, Polres Tulang Bawang membantah, bahwa oknum tersebut bukan oknum polisi yang bertugas di Polres setempat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kejati Lampung Obok-obok Kasus Tol Terpeka, Rp7,8 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Rabu, 15 April 2026 - 11:13 WIB

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB