Caption : Oknum anggota Polres Tubabar berinisial FD, merampas kendaraan dan menggadaikan ke pihak lain senilai Rp10 Juta.
Hariannarasi.com, Lampung – Upaya pemerintah menata aparat penegak hukum (APH) melalui jargon Reformasi Birokrasi, salah satunya yakni Reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Nyata bukan perkara mudah untuk dilaksanakan. Dalam perjalanannya, gema reformasi hanya sekadar fatamorgana, seperti ada namun sesungguhnya tiada.
Pasalnya, masih saja ada oknum polisi terlihat arogan hingga berani melakukan perbuatan yang terkesan melanggar hukum. Seperti yang dilakukan oknum polisi Ferinal Dodi bersama kedua rekannya seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tulang Bawang Barat (Tubabar) ini.
Dari pengakuan pemilik kendaraan warga Kota Bandarlampung inisial D, kendaraannya miliknya berjenis Timor bernopol BE 1086 AL yang di pinjam rekannya inisial berinisial SP warga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga di rampas oknum polisi tersebut untuk dijadikan jaminan permasalahan inisial SP kepada oknum tersebut.
“Ia, saya sempat dihubungi semalam, logatnya emang sudah tidak enak, tiba-tiba menawar mobil yang saya sewakan ke SP, langsung saya buru-buru ke rumahnya. Namun kendaraan saya sudah tidak ada,” ucapnya ke media hariannarasi.com
Dirinya menanyakan perihal kendaraan ke SP, ternyata kendaraan miliknya dijadikan jaminan, jika SP sudah memiliki uang senilai Rp 3,5 juta, maka kendaraan saya baru bisa dikembalikan. Padahal itu kendaraan milik saya, kenapa mereka berani menyitanya?,” ucapnya dengan nada kesal.
Dari pengakuan SP terkait kendaraan milik D yang dirampas oknum tersebut, ia menceritakan awal kronologi permasalahan, ia sempat dimintai pertolongan melalui rekannya dan memberikan sejumlah uang untuk penyelesaian suatu masalah, namun masalah tersebut tidak juga terselesaikan.
“Dulu saya dikenalkan oleh kawan kepada oknum polisi bernama Ferinal Dodi, meminta untuk membantu pemindahan keluarga. Setelah itu, memang mereka memberikan sejumlah uang, kata Ferinal uang mencapai Rp22 juta, tapi saya tidak merasa menerima uang tersebut sebanyak yang disampaikan,” ucap SP.
SP menambahkan, dirinya sempat mengembalikan dana tersebut dengan cara diangsur dan memang sudah lama ia juga tidak mengangsur lagi dikarenakan kondisi keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiba-tiba mereka datang kerumah meminta kekurangannya kepada saya, malam itu juga kemudian terjadi kesepakatan antara saya dan Ferinal, sebelum ada dana Rp3,5 juta, kendaraan tersebut di jadikan jaminan dahulu oleh mereka, dengan di saksikan kedua rekannya mengaku oknum polisi tersebut,” terangnya.
“Parahnya, usai kendaraan ini dibawa ketiga oknum tersebut, kemudian mereka hendak mencari-cari tempat untuk menggadaikan kendaraan tersebut senilai Rp 10 juta, sempat melepas nopol kendaraan dan mengatakan bahwa kendaraan tersebut milik oknum Ferinal sebagai kendaraan barang bukti,” kata dia.
Sementara pemilik kendaraan saat di mintai keterangan, dirinya akan segera melaporkan masalah ini ke Propam Polda Lampung, jika kendaraan miliknya tidak segera di kembalikan.
Sementara, saat dikonfirmasi, Polres Tulang Bawang membantah, bahwa oknum tersebut bukan oknum polisi yang bertugas di Polres setempat. (*)






