Mobil Innova Reborn Ternyata Hasil Penggelapan, Keluarga Pelaku Pencurian Mobil Minta Polisi Usut Pelapor!

- Editor

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Buntut penangkapan empat pelaku sindikat pencurian mobil Toyota Innova Rebon oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menuai permasalahan, pelapor atas nama Prayoga ini diduga kuat bukan pemilik asli kendaraan tersebut.

Diketahui ke empat pelaku yaitu HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35) diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 22 Agustus 2024 lalu, berdasarkan laporan dari korban atas nama Prayoga.

“Berkas perkara mereka masih P19 atau penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung. “Mirisnya usut punya usut, ternyata pelapor Prayoga bukan pemilik asli mobil Innova yang dia laporkan hilang,” kata keluarga Pelaku berinisial C, Senin (2/9).

Ia menambahkan, mobil Innova tersebut milik Dayat, mobil ini sudah dilaporkan digelapkan Prayoga yang berprofesi sebagai Pengacara. Dan saat ini laporan atas nama Prayoga masih di unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Keluarga tersangka inisial C ini berharap polisi dapat berlaku adil dalam mengusut tuntas kasus ini serta berani bertindak tegas memeriksa Prayoga yang mana pelapor Prayoga diduga bukan pemilik mobil.ucapnya

Keluarga tersangka juga meminta penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap Prayoga dan mengusut siapa saja yang menerima uang harus di periksa pihak kepolisian. “Jika terbukti adanya keterlibatan Prayoga polisi harus meringkusnya,” katanya

Jika dilihat Prayoga bukan pemilik mobil. Seharusnya lanjutnya, Polisi berani bertindak tegas dan adil seperti meringkus empat kawanan pencurian mobil diatas.

Keluarga tersangka inisial C mengatakan, bahwa menjadi tidak adil jika hanya empat orang yang diamankan Polisi. Ia mendorong agar Polisi juga segera memeriksa Prayoga pelapor awal karena diduga mobil tersebut bukan miliknya.

“Gak adil kalau hanya beberapa orang yang diamankan, sementara ada dugaan pelaku lain yang terlibat masih bebas di luar sana. Kita lihat saja berani gak Polisi ini, kalau mandek dan gak berani saya akan laporkan ke Propam dan viralkan,” tegasnya (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru