Gunakan Truk Modifikasi, Kendaraan Ini Angkut BBM Subsidi di SPBU Pringsewu : Sempat Pukuli Warga yang Menegur!

- Editor

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Terlihat jelas, Truk Ilegal Pengangkut BBM Bersubsidi di Salah Satu SPBU Di Kabupaten Pringsewu.

Hariannarasi.com, Pringsewu – Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam menyediakan barang dan jasa untuk publik, tujuannya tak lain untuk memenuhi kesejahteraan masyarakatnya secara luas.

Terlepas dari segala dilema, pemberlakuannya yang kadang dianggap tidak tepat sasaran. Namun, kebijakan tersebut disambut baik oleh masyarakat di Indonesia, karena dengan adanya subsidi maka menjadikannya “murah”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara barang murah, tentu jadi barang yang paling dicari semua kalangan, walau diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah, ada saja perilaku masyarakat yang memperjualbelikan dan menjadikan bisnis BBM Subsidi ini.

Namun sangat di sayangkan yang terjadi di  Pringsewu, dengan nomor SPBU 24.353.76, diduga telah terjadi pengecoran besar-besaran memakai kendaraan roda empat berjenis truk yang telah di modifikasi.

Kegiatan pengecoran tersebut terjadi setiap harinya, yang sangat mengecewakan, kegiatan yang memang melanggar hukum ini diketahui, bahkan ada beberapa oknum aparat yang terlibat di pengecoran tersebut.

Dengan adanya pengecoran di SPBU tersebut, warga Negri Sakti Kabupaten Pesawaran Jhon Deni berusaha menegur SPBU tersebut. Namun, dirinya dikeroyok hingga babak belur oleh oknum petugas SPBU di Pringsewu ini.

Saat dikonfirmasi, Deni telah melaporkan ke Polsek Gading Rejo Kabupaten Pringsewu dengan nomor STTPL/B/39/VIII/2024/SPKT/ POLSEK GADING REJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, tanggal 17 Agustus 2024.

“Saya prihatin terkait maraknya dugaan pengecoran BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU 24.353.76 Pringsewu, menggunakan tangki mobil modifikasi, masih banyak SPBU nakal di Pringsewu yang melakukan praktik serupa tanpa adanya tindakan tegas dari Pertamina maupun Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat,” jelas Deni beberapa waktu lalu saat pulang dari Polsek Gading Rejo.

Dirinya juga sempat dikeroyok oleh oknum petugas SPBU saat menegur di SPBU Tambak Rejo tersebut. “Saya dikeroyok oleh oknum pengecoran Minyak BBM di SPBU Tambak Rejo Pringsewu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 Jenis BBM Tertentu (JBT) yang mendapatkan subsidi pemerintah yaitu minyak tanah dan Solar, sedangkan yang tidak bersubsidi meliputi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berupa Premium dan Jenis BBM Umum(JBU) berupa Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Terhadap JBT inilah diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu karena harganya yang lebih murah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Berita ini 1,327 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB