Dihadiahi Timah Panas, DPO ini Buron Selama 4 Bulan!

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tulang Bawang Barat – Polres Tulang Bawang Barat melalui Satreskrim berhasil menangkap buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial S (38) di Terusan Nyunyai, pelaku ditetapkan DPO setelah kasus penganiayaan berat yang dilakukannya ke warga Tulang Bawang Udik.

Pelaku S merupakan warga Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat atas dugaan penganiayaan berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H. Tosira, mengatakan S ditangkap kemarin Selasa 13 Agustus 2024 berdasarkan Laporan Polisi, tanggal 17 April 2024.

“Pelaku ditangkap setelah 4 bulan buron, pasalnya ia kabur paska menganiaya korban berinisial L (58), warga Gunung Katun Tanjungan, Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Tosira, Rabu (14/8).

Dijelaskan Tosira, kronologis penangkapan, setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku buron sedang melintas mengendarai sepeda motor di jalan raya Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Pelaku saat itu sedang berhenti di pinggir jalan, lalu dilakukan upaya penangkapan. Namun, pelaku melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam. “Karena tindakan pelaku membahayakan anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB