Jelang Paritrana Award 2023, Fahrizal Darminto Pimpin Rapat Persiapan

- Editor

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto Pimpin Persiapan Paritrana Award 2023. (Diskominfotik Pemprov Lampung)


Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin rapat persiapan pemberian penghargaan Paritrana Award 2023, di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Kamis (1/2).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan selaku Sekretaris Panitia Paritranas Award 2023, dan Anggota Panitia Paritranas Award 2023.

Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan universal coverage Jamsostek.

Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2023 memasuki tahun ke tujuh dengan periode penilaian dari bulan Januari – Desember 2023.

Untuk meningkatkan partisipasi seluruh Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha, Panitia Tingkat Pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan Panitia Tingkat Provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian.

Panitia tingkat Pusat menerapkan sistem zonasi pada Paritrana Award Tingkat Nasional yakni zona Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusra-Maluku-Papua.

Adapun Susunan Panitia Tingkat Provinsi Paritrana Award Tahun 2023 terdiri dari: Ketua (Sekretaris Daerah Provinsi), Sekretaris (Kepala Kantor Wilayah/Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Ibu Kota Provinsi), Anggota (Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja/Buruh, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, dan Ahli Kebijakan Publik).

Adapun Kategori Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 sebagai berikut: Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kategori Usaha, Kategori Sektor Pendidikan, Kategori Usaha Kecil Mikro, dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan. (rls)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Antrean Truk Picu Kemacetan Parah di Berbagai Daerah, Pertamina Bersikeras Stok Aman, Ini Kata Pemprov Lampung!
Karhutla Melanda Tol Palembang–Indralaya KM 18, Luas Kebakaran di Sumsel Tembus 1.926 Hektare
Operasi SAR H+4: Tim Gabungan Sisir Bersih Pulau Sertung hingga Rakata, Keberadaan 5 Jurnalis Nihil! 
Temuan Life Jacket Dipastikan Bukan Milik Kapal Korban, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Masih Nihil
Merasa Kurang Mampu Tapi Tak Dapat Bansos? Jangan Panik, Turunkan Kelas Desil Anda Lewat HP Sekarang!
Sulteng Dikeruk, DBH Cuma Rp200 M: Gubernur Interupsi DPR, Warga Galang Koin Seribu
PWI Tegaskan Tetap Jadi Penyelenggara HPN 2027 di Lampung, Pastikan Lebih Inklusif
Bansos Tahap 3 Cair! Nama Anda Terdaftar? Cek Sekarang, Cuma Modal KTP dan HP
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:59 WIB

Antrean Truk Picu Kemacetan Parah di Berbagai Daerah, Pertamina Bersikeras Stok Aman, Ini Kata Pemprov Lampung!

Sabtu, 12 September 2026 - 16:08 WIB

Karhutla Melanda Tol Palembang–Indralaya KM 18, Luas Kebakaran di Sumsel Tembus 1.926 Hektare

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16 WIB

Operasi SAR H+4: Tim Gabungan Sisir Bersih Pulau Sertung hingga Rakata, Keberadaan 5 Jurnalis Nihil! 

Sabtu, 12 September 2026 - 14:57 WIB

Temuan Life Jacket Dipastikan Bukan Milik Kapal Korban, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Masih Nihil

Sabtu, 12 September 2026 - 10:10 WIB

Merasa Kurang Mampu Tapi Tak Dapat Bansos? Jangan Panik, Turunkan Kelas Desil Anda Lewat HP Sekarang!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Keciduk di Hotel Bandar Lampung, Oknum TNI Yon TP 848 Gasak Istri Teman!

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:00 WIB