Jakarta Tak Lagi Pilkada, Gubernur Ditunjuk Langsung Presiden?

- Editor

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Menjadi Ikon Republik Indonesia

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak tentu saja menjadi ajang perebutan peserta partai politik untuk menduduki jabatan Gubernur, Walikota dan Bupati disetiap daerah, Namun kini menjadi tak berlaku jika Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif DPR-RI disahkan.

Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu telah menyepakati RUU Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, RUU ini menulis aturan terkait Gubernur Jakarta yang langsung ditunjuk oleh Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Legislasi (Banleg) DPR RI telah membuat draf RUU yang berisikan tentang penunjukan langsung Gubernur, hasil ini merupakan hasil rapat pleno penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta.

Isi draft ini antara lain bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur Ditunjuk dan Diberhentikan oleh Presiden, serta memperhatikan usulan dari DPR.

Bagian ke 3

Gubernur dan Wakil Gubernur

Pasal 10

(1) Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh Gubernur dan dibantu oleh Wakil Gubernur.

(2) Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

(3) Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

(4) Ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Mayoritas Jaringan Begal di Jawa Barat Berasal dari Lampung
Dewan Pers Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Londo Ireng’: Presiden Alergi Kritik
Tekan Angka Kriminalitas, Gubernur Jabar KDM Gelar Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp50 Juta
Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Ini Kolaborasi PWI dan Menko Pangan Zulhas
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung Terkait Propaganda Medsos
Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?”, Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris terhadap Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Desak Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:32 WIB

Dedi Mulyadi: Mayoritas Jaringan Begal di Jawa Barat Berasal dari Lampung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:49 WIB

Dewan Pers Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Londo Ireng’: Presiden Alergi Kritik

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:49 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Gubernur Jabar KDM Gelar Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:10 WIB

Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Ini Kolaborasi PWI dan Menko Pangan Zulhas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:14 WIB

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ciamis dan Bandar Lampung Terkait Propaganda Medsos

Berita Terbaru