Jakarta Tak Lagi Pilkada, Gubernur Ditunjuk Langsung Presiden?

- Editor

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Menjadi Ikon Republik Indonesia

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak tentu saja menjadi ajang perebutan peserta partai politik untuk menduduki jabatan Gubernur, Walikota dan Bupati disetiap daerah, Namun kini menjadi tak berlaku jika Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif DPR-RI disahkan.

Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu telah menyepakati RUU Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, RUU ini menulis aturan terkait Gubernur Jakarta yang langsung ditunjuk oleh Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Legislasi (Banleg) DPR RI telah membuat draf RUU yang berisikan tentang penunjukan langsung Gubernur, hasil ini merupakan hasil rapat pleno penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta.

Isi draft ini antara lain bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur Ditunjuk dan Diberhentikan oleh Presiden, serta memperhatikan usulan dari DPR.

Bagian ke 3

Gubernur dan Wakil Gubernur

Pasal 10

(1) Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh Gubernur dan dibantu oleh Wakil Gubernur.

(2) Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

(3) Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

(4) Ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji
Ada Apa? Seluruh Ketua DPRD se-Indonesia Tiba-Tiba Dikumpulkan di Akmil Magelang!
Prabowo Sebut Rakyat Iran Keras Kepala?!
Tiga Prajurit Gugur, Panglima TNI Instruksikan Pasukan di Lebanon Masuk Bunker
Sempat Bikin Was-was karena Perang, Ini Keputusan Final Kemenhub Soal Penerbangan Haji
Tragis! Israel Hantam Pos Kontingen Garuda Gunakan Artileri di Lebanon, 1 Prajurit TNI Tewas!
KKB Auto Panik? Pegang Kendali Penuh di Timur Indonesia, Ini dia Sosok ‘Jenderal Hantu Rimba’
Ogah Keluar Rp17 T Buat Board of Peace, Prabowo Pilih Kirim Pasukan!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:41 WIB

Ada Apa? Seluruh Ketua DPRD se-Indonesia Tiba-Tiba Dikumpulkan di Akmil Magelang!

Jumat, 10 April 2026 - 16:53 WIB

Prabowo Sebut Rakyat Iran Keras Kepala?!

Sabtu, 4 April 2026 - 15:47 WIB

Tiga Prajurit Gugur, Panglima TNI Instruksikan Pasukan di Lebanon Masuk Bunker

Jumat, 3 April 2026 - 05:40 WIB

Sempat Bikin Was-was karena Perang, Ini Keputusan Final Kemenhub Soal Penerbangan Haji

Senin, 30 Maret 2026 - 10:00 WIB

Tragis! Israel Hantam Pos Kontingen Garuda Gunakan Artileri di Lebanon, 1 Prajurit TNI Tewas!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB