Pemerintah Bagikan Gratis Rice Cooker ke Masyarakat, Berikut Syarat-syaratnya

- Editor

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Pemerintah Indonesia Bagikan secara gratis AML Rice Cooker di tahun ini.

Hariannarasi.com, Jakarta – Alat memasak berbasis listrik (AML) tengah gencar diprogramkan oleh pemerintah, bahkan Pemerintah Indonesia membagikan secara gratis AML Rice Cooker di tahun ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen-ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan, bahwa program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemanfaatan energi bersih di semua lini sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk rumah tangga kita dorong pemanfaatan menggunakan energi listrik lewat AML yakni membagikan Rice Cooker gratis, sedangkan untuk kendaraan ada subsidi mobil dan motor listrik,” jelas Dadan kepada rekan media.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 tahun 2023 dan segera direalisasikan ditahun ini.

“Dalam aturan ini jelas tertulis bahwa pemanfaatan AML umsalah satunya rice cooker untuk memasak nasi, menanak dan mengukus makanan,” katanya.

Berikut syarat dan ketentuan mendapatkan Rice Cooker secara gratis 

Dalam Pasal 3, dijelaskan bahwa calon penerima rice cooker merupakan rumah tangga yang memenuhi syarat berikut:

1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR).

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR).

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT).

Selanjutnya, Kepala Desa atau lurah setempat mengusulkan para calon penerima rice cooker itu setelah melakukan survey atau validasi data. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Bansos Salah Sasaran! Pemprov Lampung Integrasikan Data 9,3 Juta Warga Lewat IKD
Siap Siap, Kepala Daerah Paling Jago Urus MBG Bakal Diguyur Rp3 Miliar, Total Insentif Rp1 Triliun!
Jabar Didera Tekanan Fiskal, Rp3,4 Triliun Melayang, KDM Tunda Bayar Proyek!
Ancaman Serangan Siber Mengintai! Pemprov Lampung ‘Kunci’ Layanan Elektronik Sementara
Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?
Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali
Diguyur Rp600 Miliar, Ini 19 Ruas Jalan di Provinsi Lampung yang Bakal Disulap Mulus!
APBD Lampung 2027 Tembus Rp7,2 Triliunan, DPRD Tuntut Perbaikan Jalan hingga Lunasi Utang!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:02 WIB

Cegah Bansos Salah Sasaran! Pemprov Lampung Integrasikan Data 9,3 Juta Warga Lewat IKD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Siap Siap, Kepala Daerah Paling Jago Urus MBG Bakal Diguyur Rp3 Miliar, Total Insentif Rp1 Triliun!

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Jabar Didera Tekanan Fiskal, Rp3,4 Triliun Melayang, KDM Tunda Bayar Proyek!

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Ancaman Serangan Siber Mengintai! Pemprov Lampung ‘Kunci’ Layanan Elektronik Sementara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?

Berita Terbaru