Siap Siap, Kepala Daerah Paling Jago Urus MBG Bakal Diguyur Rp3 Miliar, Total Insentif Rp1 Triliun!

- Editor

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan insentif fiskal senilai Rp1 triliun bagi pemerintah daerah berprestasi. Dana tersebut diperebutkan dalam tiga gelombang dan enam wilayah penilaian, dengan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis atau MBG menjadi kriteria baru mulai tahun depan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan skema insentif tahun ini sudah disiapkan untuk mendorong persaingan positif antardaerah. Pernyataan itu disampaikan dalam koordinasi Kemendagri dan BGN di Jakarta, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak Rp1 triliun, dalam tiga gelombang, enam region,” ujar Tito Karnavian.

Besaran penghargaan untuk setiap pemenang adalah Rp3 miliar untuk peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp1 miliar untuk peringkat ketiga.

Insentif dapat diberikan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Tito Karnavian menyebut anggaran tersebut telah dibahas dan disetujui Menteri Keuangan.

Kepala BGN Sudaryono meluruskan pemberitaan sehari setelahnya, Kamis, 29 Oktober 2026. Ia menegaskan Rp1 triliun bukan dana khusus untuk MBG, melainkan total insentif fiskal Kemendagri yang selama ini sudah berjalan.

MBG hanya menjadi salah satu kriteria tambahan dalam penilaian tahun depan, bukan satu satunya dasar pemberian insentif.

“Jadi Rp1 triliun itu bukan hanya untuk Kemendagri khusus untuk urusan MBG, bukan. Tapi MBG urusannya nambahi kriteria baru yaitu urusannya urusan Makan Bergizi Gratis, nambahi yang sudah jalan,” ujar Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan indikator penilaian yang selama ini digunakan meliputi pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, dan pengentasan kemiskinan.

Untuk MBG, indikator spesifik masih dirumuskan bersama Kemendagri, dengan opsi penurunan angka stunting atau kualitas pelayanan MBG di lapangan.

Skema ini menuai pertanyaan dari DPR. Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mempertanyakan urgensi pemberian insentif di tengah efisiensi belanja negara dan perbedaan kapasitas fiskal daerah.

Ia menilai Kemendagri seharusnya lebih mendorong kepala daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah agar tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat.

Irma Suryani Chaniago juga menyoroti pengawasan keamanan pangan MBG. Ia menyarankan anggaran pengawasan diserahkan kepada BPOM sebagai leading sector, serta meminta pemerintah mempertimbangkan kemampuan APBN dan kondisi keuangan daerah.

Menurutnya, banyak kabupaten dan kota memiliki kapasitas APBD di bawah Rp1 triliun, dan program MBG perlu didukung penyediaan akses air bersih dan vitamin.

Selain insentif, Kemendagri meminta daerah yang belum membentuk Satuan Tugas MBG segera membentuknya dalam waktu satu minggu. Tito Karnavian menyebut satgas telah terbentuk di 230 daerah.

Melalui Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ, Kemendagri mengarahkan Satgas MBG berkoordinasi dengan BGN untuk menginspeksi dan menilai kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG berdasarkan 14 indikator.

Tito Karnavian menegaskan, skema penghargaan serupa akan dilanjutkan tahun depan. Salah satu yang dinilai adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dalam menyukseskan program tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jabar Didera Tekanan Fiskal, Rp3,4 Triliun Melayang, KDM Tunda Bayar Proyek!
Ancaman Serangan Siber Mengintai! Pemprov Lampung ‘Kunci’ Layanan Elektronik Sementara
Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?
Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali
Diguyur Rp600 Miliar, Ini 19 Ruas Jalan di Provinsi Lampung yang Bakal Disulap Mulus!
APBD Lampung 2027 Tembus Rp7,2 Triliunan, DPRD Tuntut Perbaikan Jalan hingga Lunasi Utang!
Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Siap Siap, Kepala Daerah Paling Jago Urus MBG Bakal Diguyur Rp3 Miliar, Total Insentif Rp1 Triliun!

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Jabar Didera Tekanan Fiskal, Rp3,4 Triliun Melayang, KDM Tunda Bayar Proyek!

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Ancaman Serangan Siber Mengintai! Pemprov Lampung ‘Kunci’ Layanan Elektronik Sementara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Impor Distop, Mentan Amran Klaim Harga Singkong Melejit Rp3 Ribu, Petani Pringsewu Panen Cuan?

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali

Berita Terbaru