Polda Lampung Ringkus Mantan Calon Bupati, Suplai Uang Palsu Hampir Satu Miliar!

- Editor

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Medan – Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap Sudiono alias Praka, tersangka yang diduga menjadi pemasok uang palsu senilai Rp980 juta untuk dikirim ke Jakarta.

Penangkapan dilakukan di Pangkas Rambut Sehati, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 14.47 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Jackson J.D. Tindage mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas membuntuti pergerakan Sudiono selama tiga hari.

Tim membagi personel untuk memantau dua lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Petugas mulai melakukan pemetaan setelah tiba di Medan pada Minggu (25/10/2026) malam.

Dua lokasi yang dipantau yakni rumah kontrakan Sudiono di Gang Puri, Jalan Swadaya, serta rumah mertuanya di Jalan Setia Budi Nomor 24, Kecamatan Medan Sunggal.

“Sudah ikut dari tiga hari sebelumnya itu, sudah kita ikuti, profiling terus,” kata Kompol Jackson, Senin (2/11/2026).

Pelacakan sempat terkendala karena telepon seluler Sudiono dalam keadaan tidak aktif. Petugas juga tidak melihat keberadaannya selama pemantauan.

Situasi berubah pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Sudiono terpantau mendatangi rumah mertuanya menggunakan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 5051 ADZ.

Sekitar satu jam kemudian, dia meninggalkan rumah tersebut dan menuju tempat pangkas rambut. Saat berada di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Di hari ketiga baru kita eksekusi untuk penangkapannya,” ujar Jackson.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Sudiono diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta.

Dia diduga menerima pesanan dari seseorang di Jakarta, mencari pasokan uang palsu, kemudian mengatur pengirimannya.

Sudiono juga diduga memerintahkan tersangka sebelumnya berinisial AW alias Azizir untuk mengemas uang palsu sebelum dikirim ke Jakarta.

“Perannya dia yang memerintahkan tersangka yang pertama, AW, untuk packing barang, packing uang palsu. Setelah habis dia packing, dia memerintahkan AW untuk membawa uang itu menuju Jakarta,” kata Jackson.

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi menyita 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nilai nominal Rp980 juta.

Uang tersebut ditemukan saat petugas menangkap kurir berinisial AW di area masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026). AW diduga bertugas membawa uang palsu tersebut dari Medan menuju Jakarta menggunakan bus.

Dalam penangkapan Sudiono, polisi tidak menemukan uang palsu. Petugas hanya mengamankan KTP, kartu debit bank, dan sebuah tas berwarna biru dongker.

Namun penyidik menemukan bukti dua kali transfer uang dari Sudiono kepada AW yang diduga digunakan untuk biaya operasional pengiriman.

“Kalau uang palsu enggak dapat, tapi kita dapat bukti transfer dari dia ke AW sebagai biaya operasional. Itu ada dua kali transfer,” kata Jackson.

Sudiono tercatat pernah maju sebagai calon Bupati Deli Serdang melalui jalur perseorangan atau independen pada Pilkada 2013. Dalam KTP-nya, dia tercatat sebagai wiraswasta dan mantan pengusaha.

“Dia mantan pengusaha, di KTP-nya wiraswasta. Makanya dia sempat mencalonkan sebagai calon bupati dari jalur independen tahun 2013,” ujar Jackson.

Polda Lampung kini terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta, termasuk pihak yang diduga memesan dan menerima uang palsu tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Cuma Presiden, Media hingga Pengusaha Juga Disadap! Bareskrim Sita 11 HP dan 4 Flashdisk
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar! Eks Kapolri LSP dan Dua Pati Jadi Tersangka dan Ditahan!
Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, Tujuh Personel Polrestabes Surabaya Dimutasi!
Kapolda Jateng Ngotot Penggerebekan Ponpes Sesuai SOP, Praktisi Hukum Bongkar 6 Pelanggaran, Komnas HAM?
Combo IQ Tinggi, Kaya, dan Sadis! Siapa Dwi Bagus yang Habisi Istri Siri dan Anaknya?
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 di Antaranya PMA Asing! 
Usai Mutasi Besar-besaran, Ada 28 Jenderal Bintang Tiga yang Aktif di Polri, Berikut Daftar Lengkapnya!
Gaya Elit, Ternyata Tukang Tipu! Kedok Investasi Mobil Rental Terbongkar, Korban Rugi Ratusan Juta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:21 WIB

Bukan Cuma Presiden, Media hingga Pengusaha Juga Disadap! Bareskrim Sita 11 HP dan 4 Flashdisk

Selasa, 3 November 2026 - 14:10 WIB

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar! Eks Kapolri LSP dan Dua Pati Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 3 November 2026 - 10:42 WIB

Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, Tujuh Personel Polrestabes Surabaya Dimutasi!

Selasa, 3 November 2026 - 08:59 WIB

Polda Lampung Ringkus Mantan Calon Bupati, Suplai Uang Palsu Hampir Satu Miliar!

Senin, 2 November 2026 - 10:44 WIB

Kapolda Jateng Ngotot Penggerebekan Ponpes Sesuai SOP, Praktisi Hukum Bongkar 6 Pelanggaran, Komnas HAM?

Berita Terbaru

NASIONAL

BGN Suspend 6.097 Dapur MBG, Ini Penyebabnya! 

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:22 WIB