Caption : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita harta hasil tindak pidana eks Rektor Unila Karomani berupa 37 keping emas dan tas branded merk Braun Buffel melakukan lelang terhadap harta tersebut.
KPK bersama KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang terhadap harta rampasan eks Rektor Unila dengan penawaran secara tertutup dan tanpa kehadiran peserta lelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa objek lelang akan di lelang menjadi satu paket. Dengan total 37 keping emas seberat 2,5 kg dan harga limit Rp 2,4 miliar. “Harga limit senilai Rp 2,427 miliar dan minimal uang jaminan senilai Rp 1 miliar,” kata Ali Fikri kepada rekan media.
Selain itu lanjut Ali, KPk juga melelang tas branded merk Braun Buffel berwarna coklat dan tas ransel merk Eiger yang juga akan dilelang.
“Untuk proses lelang sendiri akan dilakukan pada Rabu pekan depan (16/8). Calon peserta lelang boleh melihat dahulu barang lelang di gedung Rubbasan, Senin (14/8),” jelasnya.
Diketahui, Eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani merupakan terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yang telah di vonis 10 tahun penjara dan denda senilai Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, Ia juga telah dijebloskan ke penjara di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Karomani juga dibebankan untuk membayar uang pengganti senilai Rp 8,075 miliar dan wajib diganti dalam tenggat waktu 1 bulan atau akan diganti menjadi 2 tahun kurungan penjara. (red)






