Harta eks Rektor Unila di Lelang KPK, Ada Tas Branded Hingga Emas Batangan!

- Editor

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita harta hasil tindak pidana eks Rektor Unila Karomani berupa 37 keping emas dan tas branded merk Braun Buffel melakukan lelang terhadap harta tersebut.

KPK bersama KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang terhadap harta rampasan eks Rektor Unila dengan penawaran secara tertutup dan tanpa kehadiran peserta lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa objek lelang akan di lelang menjadi satu paket. Dengan total 37 keping emas seberat 2,5 kg dan harga limit Rp 2,4 miliar. “Harga limit senilai Rp 2,427 miliar dan minimal uang jaminan senilai Rp 1 miliar,” kata Ali Fikri kepada rekan media.

Selain itu lanjut Ali, KPk juga melelang tas branded merk Braun Buffel berwarna coklat dan tas ransel merk Eiger yang juga akan dilelang.

“Untuk proses lelang sendiri akan dilakukan pada Rabu pekan depan (16/8). Calon peserta lelang boleh melihat dahulu barang lelang di gedung Rubbasan, Senin (14/8),” jelasnya.

Diketahui, Eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani merupakan terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yang telah di vonis 10 tahun penjara dan denda senilai Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, Ia juga telah dijebloskan ke penjara di Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Karomani juga dibebankan untuk membayar uang pengganti senilai Rp 8,075 miliar dan wajib diganti dalam tenggat waktu 1 bulan atau akan diganti menjadi 2 tahun kurungan penjara. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Kakek Mujiran di PN Kalianda Tetap Berlanjut! PTPN Belum Berdamai dengan Nur Wahid
Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Sidang Kakek Mujiran di PN Kalianda Tetap Berlanjut! PTPN Belum Berdamai dengan Nur Wahid

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Berita Terbaru