Kader Partai Demokrat Andi Arief, menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud
Hariannarasi.com, Jakarta – Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menjalani pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Dwi Warna KPK Jakarta, Selasa (20/6).
Politikus asal Lampung ini datang ke lembaga anti rasuah pada pukul 09.29 wib, ia mengaku tak tahu menahu perihal kasus yang menjerat kader Partai Demokrat yang juga sebagai Bupati Paser Penajam Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Andi Arief diperiksa dalam rangka pendalaman terhadap kasus yang menimpa Bupati PPU yakni kasus dugaan korupsi penyertaan modal perumda Benuo Taka tahun 2019 – 2021 yang turut serta melibatkan Abdul Gafur.
Andi menjelaskan, bahwa dirinya tak tahu menahu perihal kasus tersebut, bahkan ia menepis dengan tegas jika ada aliran dana yang masuk ke Partai Demokrat yang diisukan untuk penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
“Saya tak tahu menahu, enggak, kalau yang saya lihat ngalirnya ke kepentingan dia saja,” jelasnya ke awak media.
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa Andi dipanggil sebagai saksi atas kasus Bupati PPU, namun dirinya enggan membeberkan isi dan hasil dari pemeriksaan.
“Masih proses, kita panggil pihak swasta juga, yakni Ariyanto dkk,” ujarnya.
Diketahui, Abdul Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat PPU dan hendak mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur pada Musda tahun lalu. Namun niatnya urung setelah dirinya di tangkap oleh KPK atas kasus pengadaan barang, jasa dan perizinan. (red)






