Foto : ASN diruang lingkup kerja Pemprov DKI Jakarta (Dok. ist)
Hariannarasi.com, Jakarta – Gaji Pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) rencananya akan dinaikkan Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi di Tahun 2024.
Kenaikan Gaji ini terakhir kali pada 2019 dengan kenaikan sebesar 5 persen, dan hanya sekali selama Rezim Jokowi berlangsung. Kenaikan pun selalu di penghujung berakhirnya kekuasaan rezim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak pengamat menilai kenaikan gaji ASN ini bernuansa politik, dan besarnya pun tak sesuai dengan inflasi (pemotongan nilai uang) yang terjadi.
Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa kenaikan gaji harus berimbang dengan kenaikan inflasi, karena harga berbagai kebutuhan pokok meningkat tajam. “Idealnya seimbang, antara inflasi dan kenaikan gaji ASN,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa idealnya kenaikan berkisar 20 persen dari gaji pokok ASN, selain daya beli ASN turun tajam, belum lagi kenaikan harga BBM dan Inflasi. Pandemi covid kemarin juga mengakibatkan banyak ASN jatuh miskin.
“Kenaikan idealnya 20 persen, bisa memberikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Jadi dayabeli kembali bergairah, saya kira 20 persen itu realistis,” kata Trubus.
Diketahui, kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri masih dalam proses pembahasan di pemerintahan Jokowi. Diperkirakan 16 Agustus tahun ini akan diumumkan dan masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) APBN Tahun 2024. (red)






