Menkopolhukam Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Presenter Cantik Najwa Shihab Masuk Didalamnya

- Editor

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD

Hariannarasi.com, Jakarta – Carut marutnya hukum dan hubungan antar lembaga negara baik dalam segi payung hukum dan peraturannya membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD membentuk tim percepatan reformasi hukum.

Reformasi hukum ini dibentuk untuk mengoptimalkan peranan hukum dalam pembangunan dan hubungan antar lembaga, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada peranan dan pelibatan masyarakat untuk pembangunan dalam bidang hukum, selain itu sebagai langkah strategis untuk menguatkan hubungan antar lembaga negara,” jelas Mahfud MD dilansir dari detik.com, Sabtu (27/3).

Tim Percepatan reformasi hukum ini terdiri dari Ketua, Wakil, Sekretaris, dan Kelompok Kerja. Dengan masa Bhakti sampai 31 Desember 2023.

“Tim ini sifatnya mengikat, dan punya masa kerja hingga penghujung tahun,” ujar Mahfud.

Diketahui masuk dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum yakni antara lain, Achmad Santosa, Mantan Wakil Ketua KPK Laide M. Syarif, Presenter Najwa Shihab, Eros Djarot, Adrianus Meliala, Zainal Arifin Mochtar, dkk. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru