8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polda Lampung Buru Pelaku dan Periksa Petugas

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Way Kanan – Sebanyak delapan tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan, Lampung, pada Minggu (22/2/2026) dini hari. 

Saat ini, tim gabungan kepolisian tengah melakukan penyisiran dan pengejaran intensif hingga ke kediaman masing-masing tersangka. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut pada Minggu malam. “Benar kejadian tersebut,” ujarnya singkat.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan detail mengenai kronologi dan cara para tahanan membobol rutan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedelapan tahanan yang kabur berstatus sebagai tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum (krimum).

Dua dari delapan tahanan tersebut diketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.

​Buntut dari peristiwa pelarian ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polres Way Kanan yang bertugas saat kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, belum memberikan keterangan maupun respons resmi terkait insiden kaburnya para tahanan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!
Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’
Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!
Harga Motor Listrik MBG Di-Mark Up Hingga Rp47 Juta Per Unit, Kejagung Tahan Bos PT YAT
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:41 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:11 WIB

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!

Senin, 15 Juni 2026 - 05:37 WIB

Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru