Mobil BMW Hitam Jadi Modus Penyelundupan Sabu Rp50 Kg, Polisi Ringkus 3 Pelaku di Seaport Bakauheni

- Editor

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa (29/9/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat menyita barang bukti yang disembunyikan di dalam sebuah mobil BMW hitam metalik dan menangkap tiga orang kurir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengonfirmasi penangkapan ini pada Jumat (2/10/2026).

Ketiga tersangka yang diamankan adalah MW (43) dan MF (25) yang merupakan warga Aceh Timur, serta PAS (32) warga Jember, Jawa Timur.

​”Petugas menemukan 50 bungkus diduga kuat berisi sabu yang tersimpan di bagasi bawah jok kendaraan BMW bernomor polisi B 2171 UBW saat pemeriksaan sekitar pukul 05.10 WIB,” jelas Deddy.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku hanya bertugas sebagai pembawa barang dari Aceh menuju Pelabuhan Merak.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika barang haram tersebut berhasil diantar. Sabu itu diakui milik rekan mereka yang saat ini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Dengan asumsi harga Rp1 juta per gram, total barang bukti 50 ribu gram sabu tersebut ditaksir bernilai ekonomis sekitar Rp50 miliar.

Kepolisian menyatakan penyitaan ini setara dengan menyelamatkan 50 ribu jiwa dari bahaya narkotika.

​Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf A UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mereka menghadapi ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun.

​Pengungkapan di Bakauheni ini menambah catatan operasi pemberantasan narkotika oleh Polres Lampung Selatan.

Sepanjang September 2026, yang juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026, pihak kepolisian telah mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika di berbagai wilayah hukumnya.

​Secara keseluruhan pada bulan tersebut, polisi telah mengamankan 34 tersangka dan menyita total 79,2 kilogram sabu, 8,5 kilogram ganja, 9.954 cartridge etomidate, serta 26 butir ekstasi.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar tuntas jaringan peredaran narkotika yang terlibat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bikin Resah Warga, Gubernur Mirza Perintahkan Polisi Sikat Habis Orgen Tunggal dan Narkoba di Lampung Utara
Bak Film Laga, Buronan Penggelapan Mobil Kotabumi Lolos dari Kepungan Aparat di MBK!
Oxford Economics 2026: Bandar Lampung Resmi Ungguli Jogja dan Bandung di Daftar Kota Terbesar Dunia
Diduga Cabuli Anak 6 Tahun, Pedagang Bakso di Pesawaran Diamankan Polisi, Sempat Dicari Warga
Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkoba, Sita 79,2 Kg Sabu dan Amankan 34 Tersangka
​7 Bandar dan 8 Pengedar Tumbang! Polres Tanggamus Gulung 25 Kasus Narkoba dalam 14 Hari
Kepergok Sang Ibu di Dalam Kamar, Kakek 69 Tahun di Tanggamus Tega Cabuli Bocah Laki-Laki Bertahun-tahun
Infrastruktur Dikebut, Ini Alasan Lampung Utara Dapat Suntikan Dana Fantastis Rp76 Miliar!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Bikin Resah Warga, Gubernur Mirza Perintahkan Polisi Sikat Habis Orgen Tunggal dan Narkoba di Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Mobil BMW Hitam Jadi Modus Penyelundupan Sabu Rp50 Kg, Polisi Ringkus 3 Pelaku di Seaport Bakauheni

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Bak Film Laga, Buronan Penggelapan Mobil Kotabumi Lolos dari Kepungan Aparat di MBK!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Oxford Economics 2026: Bandar Lampung Resmi Ungguli Jogja dan Bandung di Daftar Kota Terbesar Dunia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkoba, Sita 79,2 Kg Sabu dan Amankan 34 Tersangka

Berita Terbaru