Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti Hadiri FGD, Bahas Perzinahan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang membahas isu perzinahan, kohabitasi (kumpul kebo), dan nikah siri dalam perspektif KUHP Nasional. Kegiatan tersebut digelar oleh Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung di Balai Keratun, Kamis (12/2/2026).

FGD ini secara khusus membedah perbandingan substansi antara Pasal 284 KUHP lama dengan Pasal 411 dan 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan ini menjadi sorotan karena adanya perluasan ruang lingkup delik aduan serta implikasinya terhadap norma kesusilaan di masyarakat.

​Diah Dharma Yanti menyatakan bahwa pembaruan hukum pidana ini merupakan bagian dari reformasi hukum yang perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

​“Perubahan regulasi harus disertai dengan sosialisasi dan edukasi hukum yang memadai. Hal ini penting agar masyarakat memahami hak serta kewajibannya dan tidak terjadi multitafsir dalam implementasinya di lapangan,” ujar Diah.

Sebagai anggota legislatif, ia menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan literasi hukum di daerah.

Menurutnya, pemahaman yang benar mengenai KUHP Nasional akan menjamin kepastian hukum serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat Lampung.

Diskusi ini diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari praktisi hukum, advokat, akademisi, hingga mahasiswa. Melalui forum ini, diharapkan para penegak hukum dan masyarakat memiliki persepsi yang sama terhadap pemberlakuan delik-delik baru dalam sistem hukum pidana nasional yang akan datang. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siap-siap Warga Lampung! Jokowi Bakal ‘Blusukan’ Tanpa Henti dari Mesuji hingga Pringsewu
Siap-Siap, Jokowi Bakal Keliling Lampung Akhir Juni Ini! Cek Daftar Wilayah yang Akan Dikunjungi
Dua Tahun Jabat Menteri, Kekayaan Zulhas Naik 83 Persen! Total Capai Rp59,8 Miliar
Dalam 2 Tahun, Harta Putri Zulhas Melonjak Drastis dari Rp9 M ke Rp109 M, Uwow!
Bikin Malu! Terciduk Pulas Saat Paripurna, BK Siap Sidang Anggota DPRD Bandar Lampung Indra Feriza
Ricuh di UGM! Mahasiswa Naik Panggung Teriakkan Revolusi dan Satuan Penjilat Prabowo Gibran (SPPG)
Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Istana Negara Hari Ini, Bawa 6 Tuntutan Termasuk Evaluasi Program MBG
Terpilih Aklamasi! Ade Jona Pimpin HIPMI di Tengah Isu Korupsi DJKA dan Rangkap Jabatan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:41 WIB

Siap-siap Warga Lampung! Jokowi Bakal ‘Blusukan’ Tanpa Henti dari Mesuji hingga Pringsewu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:24 WIB

Siap-Siap, Jokowi Bakal Keliling Lampung Akhir Juni Ini! Cek Daftar Wilayah yang Akan Dikunjungi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:02 WIB

Dua Tahun Jabat Menteri, Kekayaan Zulhas Naik 83 Persen! Total Capai Rp59,8 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:49 WIB

Dalam 2 Tahun, Harta Putri Zulhas Melonjak Drastis dari Rp9 M ke Rp109 M, Uwow!

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:45 WIB

Bikin Malu! Terciduk Pulas Saat Paripurna, BK Siap Sidang Anggota DPRD Bandar Lampung Indra Feriza

Berita Terbaru