Ketua DPRD Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung menghadiri upacara Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung yang berlangsung secara khidmat di Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026).

Acara tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi Ketua PTA Bandar Lampung yang telah memasuki masa pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran pimpinan DPRD Lampung ini sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dengan instansi yudisial di wilayah Provinsi Lampung.

​Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lampung menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja dan pengabdian Ketua PTA dalam memimpin institusi peradilan agama serta memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Lampung selama masa jabatannya.

​”Kami mengucapkan selamat memasuki masa purna bhakti. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi nyata dalam menegakkan hukum serta menjaga integritas peradilan agama di Provinsi Lampung,” ujar Ketua DPRD Lampung.

​Ia juga berharap jalinan silaturahmi dan koordinasi yang baik antara DPRD Lampung dengan Pengadilan Tinggi Agama dapat terus berlanjut di bawah kepemimpinan yang baru kelak, demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Prosesi wisuda purna bhakti ini dihadiri oleh jajaran hakim tinggi, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya.

Upacara berlangsung sesuai dengan tradisi kebesaran di lingkungan Mahkamah Agung sebagai bentuk penghargaan bagi hakim yang telah menuntaskan tugas pengabdiannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, PKB: Ini Jadi Dasar Hukum Kami di DPR
Gubes IPDN: Prabowo Tak Punya Kapasitas Pimpin Pemerintah, Masalahnya Lebih Panjang dari Umurnya Sendiri!
MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar di PWI Lampung, Soroti Peran Pers dan Ancaman Politik Uang! 
Kena Mental Isu Nepotisme, Dua Anak Menhaj Irfan Yusuf Mengundurkan Diri
Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 
Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:06 WIB

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, PKB: Ini Jadi Dasar Hukum Kami di DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Gubes IPDN: Prabowo Tak Punya Kapasitas Pimpin Pemerintah, Masalahnya Lebih Panjang dari Umurnya Sendiri!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:52 WIB

MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar di PWI Lampung, Soroti Peran Pers dan Ancaman Politik Uang! 

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Kena Mental Isu Nepotisme, Dua Anak Menhaj Irfan Yusuf Mengundurkan Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Berita Terbaru