Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus akan menertibkan pedagang Pasar Modern mulai 27 Oktober 2026.

Langkah tersebut dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (21/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor digelar untuk mengembalikan fungsi Pasar Modern sebagai pusat transaksi jual beli.

Pemkab menilai pasar yang telah dibangun dengan fasilitas dan tata ruang yang tertata belum dimanfaatkan secara optimal. Dalam rapat juga dibahas penataan lokasi penampungan sementara pedagang.

Agus Suranto mengatakan, penataan merupakan arahan Bupati Tanggamus agar aktivitas perdagangan di Pasar Modern kembali hidup.

“Bapak Bupati menginginkan agar para pedagang bisa kembali ke pasar modern yang sudah dibangun dengan baik dan rapi, sehingga aktivitas perdagangan dapat kembali hidup dan pasar tersebut menjadi pusat transaksi jual beli,” ujar Agus.

Menurut Agus, penataan harus dilakukan lintas sektor dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, kepentingan pedagang, dan aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan, pelaksanaan di lapangan harus menunggu masukan seluruh unsur Forkopimda.

“Masukan dari seluruh unsur Forkopimda sangat penting agar langkah yang diambil dapat mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik dan bertanggung jawab,” katanya.

Dalam rakor disepakati, 26 Oktober 2026 menjadi batas waktu penataan. Penertiban akan mulai dilaksanakan pada 27 Oktober 2026 secara terkoordinasi dengan mengedepankan komunikasi dengan pedagang.

Rakor dihadiri Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Kapolres Tanggamus AKBP A.H. Hudi Arif, Kajari Tanggamus Sunandar Pramono, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi, Danyon TP 945 Letkol Inf. Adhitiya Bagus Satriawan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Rully Runa Yuda, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hi. Maradona, Kaban Kesbangpol Beni Irawan, Kadis Koperindag Andi Dermawan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Modal Kunci T, Polda Lampung Ringkus Spesialis Curanmor 4 TKP
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda
Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak
Vape Rasa Narkoba Dimusnahkan, 4.364 Cartridge Senilai Rp34,9 Miliar Dibakar di Markas Pomal!
Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 
Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Modal Kunci T, Polda Lampung Ringkus Spesialis Curanmor 4 TKP

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:58 WIB

NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak

Berita Terbaru