TERUNGKAP! Pembacok Sadis Pria Asal Mesuji di Register 44 Way Kanan Ditangkap, 2 Orang Diamankan!

- Editor

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Way Kanan – Resmob Polres Way Kanan di-backup Resmob Polres Tulang Bawang dan Polsek Simpang Pematang, Mesuji, berhasil mengungkap kasus kematian pria asal Mesuji di kawasan Letter S, Register 44, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi.

Korban diketahui bernama Rian (29), warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, korban tewas akibat dibacok orang tak dikenal (OTK) bercadar di kawasan Letter S Buana Jaya, areal HTI Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Minggu (25/10/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan dan keterangan kepolisian, peristiwa pembacokan terjadi saat korban berada di kawasan tersebut. Korban diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang menggunakan penutup wajah.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok serius. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari sejauh sekitar 200 meter sebelum akhirnya tersungkur bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa itu sempat menggegerkan warga sekitar dan rekan korban di kawasan Register 44.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Way Kanan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dengan di-backup Tim Resmob Polres Tulang Bawang dan Polsek Simpang Pematang Mesuji, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan.

Pihak kepolisian membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Motif dan peran masing-masing terduga pelaku masih dalam pendalaman penyidik.

“Benar, sudah ada dua orang yang diamankan terkait kasus di Letter S Register 44. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” ujar salah satu sumber kepolisian.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cinta Terlarang di Belakang Kantor Wali Kota? Oknum ASN Bandar Lampung Dipolisikan Suami
Kedok Open BO via WhatsApp, Jaringan Prostitusi Online di Metro Digrebek, Polisi Ciduk Mucikari Asal Panjang
Bukan Cuma Soal Orderan, Gojek di Lampung Jamin Kesehatan Gratis Ribuan Drivernya
Tagihan Rp710 Ribu Tapi Transfer ke LC Rp1.000, Tamu Karaoke di Lamtim Ditusuk, Ini Kronologi dan Pengakuan Pelaku!
Pria 20 Tahun Bobol Kos Mantan Rekan Kerja di Kemiling, Gasak Mobil Ayla dan PS3!
Rumah di Gunung Agung Terbakar, Wanita 43 Tahun Tewas Terpanggang!
Tanah Turun Temurun Diklaim Aset TNI AU, Warga Bakung Udik Meradang!
Ditinggal Salat Magrib Sebentar, Motor Vixion Raib di Teras, Komplotan Curanmor di Wonosobo Dibekuk
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:17 WIB

TERUNGKAP! Pembacok Sadis Pria Asal Mesuji di Register 44 Way Kanan Ditangkap, 2 Orang Diamankan!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Cinta Terlarang di Belakang Kantor Wali Kota? Oknum ASN Bandar Lampung Dipolisikan Suami

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Kedok Open BO via WhatsApp, Jaringan Prostitusi Online di Metro Digrebek, Polisi Ciduk Mucikari Asal Panjang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Bukan Cuma Soal Orderan, Gojek di Lampung Jamin Kesehatan Gratis Ribuan Drivernya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Tagihan Rp710 Ribu Tapi Transfer ke LC Rp1.000, Tamu Karaoke di Lamtim Ditusuk, Ini Kronologi dan Pengakuan Pelaku!

Berita Terbaru