Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

- Editor

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Massa dari Jaringan Rakyat Kota (Jarkot) Bandar Lampung menggelar aksi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

Aksi tersebut merupakan aksi jilid kedua dengan tuntutan mendesak agar Mendagri turun tangan membongkar dugaan skandal penggunaan dokumen palsu oleh Eka Afriana yang merupakan saudari kembar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa Jarkot secara spesifik mendesak Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Otonomi Daerah untuk mengusut tuntas rekam jejak kepegawaian Eka Afriana, terhitung sejak yang bersangkutan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2008.

Dugaan manipulasi berkas administrasi tersebut dinilai menjadi akar dari jabatan strategis yang diduduki Eka Afriana di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga saat ini.

Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan bingkisan simbolik berisi satu set pakaian wanita sebagai pesan moral terkait penanganan kasus tersebut.

Adapun tiga poin utama tuntutan Jarkot dalam aksi di Kemendagri, yaitu:

1. Pemeriksaan total kepegawaian sejak CPNS 2008. Kemendagri didesak membatalkan status kepegawaian Eka Afriana jika terbukti menggunakan berkas palsu serta menuntut pengembalian gaji dan tunjangan negara.

2. Pertanggungjawaban hukum Wali Kota Eva Dwiana terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam memuluskan karier jabatan saudara kembarnya.

3. Audit investigatif terhadap alokasi APBD untuk hibah instansi vertikal yang dinilai merusak keadilan fiskal, sementara infrastruktur dasar dibiayai utang daerah PT SMI sebesar Rp99,15 miliar.

Ketua Jarkot Bandar Lampung, Heriawan, menegaskan pihaknya meminta kejelasan terhadap keabsahan berkas Eka Afriana sejak penerimaan CPNS 2008.

Koordinator Aksi, Alfriadi, menyatakan aksi tersebut dilakukan atas nama keadilan warga Bandar Lampung dan menuntut Kemendagri menerbitkan kepastian penindakan secara tertulis.

Massa menyatakan akan terus mengawal laporan di Jakarta hingga Kemendagri bersama instansi penegak hukum menerbitkan jaminan untuk mengusut kasus tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Ada Apa di Kertanegara? Jokowi Temui Prabowo Tepat di Malam Putusan MK
Dulu Jokowi Kini Gibran, PSI: Apakah Isu Ini Sengaja Dipelihara?
Gebrakan Syahganda Nainggolan Usai Dilantik Prabowo Jadi Kepala Bakom: Bentuk Tim Khusus AI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!

Berita Terbaru