Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah titik di Provinsi Lampung kini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.
Anggota DPRD Lampung menyatakan bahwa keluhan warga terkait kondisi jalan yang menghambat mobilitas ekonomi terus meningkat. Infrastruktur yang mantap dinilai menjadi kunci utama untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan kesejahteraan warga, terutama di kawasan sentra produksi pertanian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Perbaikan jalan bukan lagi sekadar agenda rutin, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan. Jalan yang rusak berdampak langsung pada distribusi barang dan jasa,” ujar salah satu anggota dewan dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).
Legislatif mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan pemetaan skala prioritas terhadap ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat.
DPRD juga menyoroti pentingnya kualitas material dan pengawasan dalam proses pengerjaan agar jalan memiliki usia pakai yang lebih panjang.
Selain mengandalkan APBD Provinsi, DPRD menyarankan Pemprov untuk proaktif menjemput bola pendanaan dari pusat, termasuk melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD).
Hal ini dianggap perlu mengingat keterbatasan anggaran daerah jika dibandingkan dengan total panjang ruas jalan yang harus ditangani.
Pihak DPRD berkomitmen untuk terus mengawal fungsi penganggaran agar alokasi untuk sektor infrastruktur tetap menjadi porsi utama demi menunjang konektivitas antarwilayah di Bumi Dua Jurai. (*)






