Ketua DPRD Lampung Sebut Delapan Desa di Jati Agung Strategis bagi Kota Baru

- Editor

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung menilai rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung ke wilayah administratif Kota Bandar Lampung memiliki nilai strategis bagi pengembangan kawasan Kota Baru.

Pernyataan tersebut merespons aspirasi masyarakat dari delapan desa di Lampung Selatan yang ingin berintegrasi dengan ibu kota provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan arah pembangunan jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam mematangkan infrastruktur penunjang pusat pemerintahan baru.

​”Delapan desa di Jati Agung ini berada di posisi yang sangat strategis. Jika nantinya bergabung, ini akan memperkuat sinkronisasi pembangunan antara Bandar Lampung sebagai ibu kota dengan kawasan Kota Baru yang sedang kita lanjutkan,” ujar Ketua DPRD Lampung dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Pimpinan legislatif tersebut menambahkan bahwa aspek geografis dan mobilitas ekonomi warga di delapan desa tersebut memang lebih banyak berinteraksi dengan Kota Bandar Lampung.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan rasional dalam meninjau ulang batas wilayah administratif demi efektivitas pelayanan publik.

​Meski demikian, pihak DPRD menekankan bahwa proses ini tetap harus melalui kajian teknis dan regulasi yang mendalam. Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari.

​DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengawal proses ini agar sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di kawasan penyangga tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Godok 28 Peraturan Daerah untuk 2027, Mengapa DPRD Lampung Harus ‘Berguru’ ke Jogja?
Hartanya Tembus Rp1,72 T! Mengupas Lonjakan Kekayaan Mentan Amran di Tengah Kemelut Beras Premium
Prabowo Sebut Pakar ‘Goblok’, Anies Baswedan Justru Bongkar Bahaya ‘Matinya Kepakaran’
Threshold 20 Persen Dihapus MK, Muncul Syarat Baru Pencapresan, Surya Paloh: Sama Saja!
Prabowo Diisukan Tak Lagi Gandeng Gibran di 2029, Kubu Jokowi Siapkan Skenario Alternatif
Putra Purbaya Buka Suara Usai Sang Ayah Dicopot: Kerja Nonstop, Ngurusin Bawahan Korup!
AHY Sentil Perebutan Kekuasaan: Boleh Bersaing Sengit, Tapi Keutuhan di Atas Segalanya!
Hasyim Sebut Prabowo Tak Bisa Dikalahkan, Cuma Partai dan Tokoh Ini yang Bisa Mengimbangi!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:48 WIB

Godok 28 Peraturan Daerah untuk 2027, Mengapa DPRD Lampung Harus ‘Berguru’ ke Jogja?

Kamis, 24 September 2026 - 18:34 WIB

Hartanya Tembus Rp1,72 T! Mengupas Lonjakan Kekayaan Mentan Amran di Tengah Kemelut Beras Premium

Senin, 21 September 2026 - 07:48 WIB

Prabowo Sebut Pakar ‘Goblok’, Anies Baswedan Justru Bongkar Bahaya ‘Matinya Kepakaran’

Minggu, 20 September 2026 - 08:05 WIB

Threshold 20 Persen Dihapus MK, Muncul Syarat Baru Pencapresan, Surya Paloh: Sama Saja!

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WIB

Prabowo Diisukan Tak Lagi Gandeng Gibran di 2029, Kubu Jokowi Siapkan Skenario Alternatif

Berita Terbaru