Kemensos Mulai Salurkan Bansos 2026 Secara Bertahap: Cek Namamu Disini, Ini Caranya!

- Editor

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) reguler tahun anggaran 2026 secara bertahap sejak awal tahun. Proses penyaluran kali ini menggunakan basis data terbaru, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

​DTSEN resmi menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan tunggal dalam penetapan penerima bantuan. Data ini merupakan hasil sinkronisasi antara Kemensos dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data kependudukan (NIK) guna memastikan akurasi penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Adapun program bantuan yang mulai dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, bantuan beras, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

​Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri. Hal ini dikarenakan adanya potensi perubahan status penerima akibat proses pemutakhiran data pada sistem DTSEN yang baru.

Pengecekan dapat dilakukan melalui dua cara resmi:

1. Situs Web, mengakses laman https://cek.bansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

2. Aplikasi, menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Meskipun jadwal pencairan dilakukan per triwulan, waktu tepatnya dapat bervariasi di setiap wilayah tergantung pada kesiapan administrasi daerah. Penyaluran bantuan tetap dilakukan melalui jaringan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos.

Hingga saat ini, besaran bantuan dilaporkan masih mengacu pada skema sebelumnya, seperti BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan dan iuran PBI-JKN senilai Rp 42.000 per orang yang dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan.

Bagi masyarakat yang mendapati perbedaan data atau kendala pencairan, disarankan untuk segera menghubungi pendamping sosial atau pihak kelurahan setempat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Borong 25 Ribu Motor Listrik, Anggarannya Ternyata dari Sini!
Panas! Menteri Maruarar ‘Adu Mulut’ dengan Hercules di Tanah Abang, Demi Rumah Rakyat!
Heboh Isu Borong 12 Jet Mewah Pilatus PC-24, Kemenhan Akhirnya Buka Suara!
Mulai April 2026, Kantor Gubernur Lampung Bakal Sepi Setiap Jumat, Ada Apa?
Sekdaprov Marindo Ikuti Rapat Penilaian Kepala Daerah, Paparkan Strategi Turunkan Pengangguran
Dampak Perang Iran, PNS Auto Full Senyum! Resmi Ngantor 4 Hari dalam Seminggu
Siapa yang Promosi dan Siapa yang Geser? Ini Daftar Lengkap 5 Pejabat Baru Pemprov Lampung
Pemerintah Siapkan Jurus Darurat Hadapi Harga Minyak US$115 per Barel, Aturan B50 & WFH Segera Berlaku!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 09:57 WIB

Badan Gizi Nasional Borong 25 Ribu Motor Listrik, Anggarannya Ternyata dari Sini!

Selasa, 7 April 2026 - 06:01 WIB

Heboh Isu Borong 12 Jet Mewah Pilatus PC-24, Kemenhan Akhirnya Buka Suara!

Kamis, 2 April 2026 - 04:41 WIB

Mulai April 2026, Kantor Gubernur Lampung Bakal Sepi Setiap Jumat, Ada Apa?

Rabu, 1 April 2026 - 09:20 WIB

Sekdaprov Marindo Ikuti Rapat Penilaian Kepala Daerah, Paparkan Strategi Turunkan Pengangguran

Rabu, 1 April 2026 - 07:36 WIB

Dampak Perang Iran, PNS Auto Full Senyum! Resmi Ngantor 4 Hari dalam Seminggu

Berita Terbaru