Caption : ist
Hariannarasi.com, Pesawaran – Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung, Yudha Alhadjid, menegaskan bahwa tradisi musyawarah atau Rembug Desa harus menjadi budaya yang melekat di masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya gesekan dan konflik sosial di tingkat desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Yudha saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Minggu (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rembug Desa harus jadi budaya kita. Melalui sosialisasi Perda ini, kita bersama-sama belajar dan mengimplementasikan tata cara musyawarah yang sudah diatur sebagai langkah preventif mencegah konflik,” ujar Yudha di hadapan warga.
Anggota Komisi III DPRD Lampung ini menyoroti masih adanya kesalahpahaman antarwarga yang sering kali langsung dibawa ke ranah hukum. Ia berharap masyarakat ke depan lebih mengedepankan jalur musyawarah untuk mencari solusi bersama.
“Saya berharap mulai hari ini, hindari penyelesaian masalah langsung ke ranah hukum. Utamakan Rembug Desa sebagai solusi utama,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Yudha menghadirkan dua narasumber, yakni Agus Purnomo dan Aan Setiawan, M.Pd, untuk memaparkan rincian pasal-pasal dalam Perda Rembug Desa kepada peserta.
Warga yang hadir diminta untuk menyebarluaskan ilmu yang didapat kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar dapat diterapkan secara langsung dalam kehidupan bermasyarakat.






