Skandal Rp3,9 Miliar di BPRS Tanggamus: DPRD Tak Percaya Alibi Manajemen!

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Nuzul Irsan, meragukan klaim manajemen BPRS Tanggamus (Perseroda) terkait perbaikan kinerja keuangan dan penurunan angka tunggakan kredit.

Nuzul menyebut terdapat selisih data yang signifikan antara laporan manajemen dengan temuan lapangan. Menurut Nuzul, data yang dikantongi DPRD menunjukkan adanya kredit macet berusia lebih dari 10 tahun yang mencapai Rp3,9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, belum ada pembayaran yang masuk untuk kategori tersebut, sehingga klaim pemulihan aset oleh direksi dinilai tidak akurat.

“Data yang kami pegang untuk kategori kredit macet berusia lebih dari 10 tahun itu angkanya mencapai Rp3,9 miliar dan hingga kini belum ada pembayaran yang masuk. Keterangan manajemen sebelumnya kami nilai tidak sepenuhnya akurat,” tegas Nuzul pada Selasa (10/2).

Desak Transparansi Pengelolaan

Nuzul mendesak pihak BPRS Tanggamus untuk membuka seluruh informasi mengenai pengelolaan kredit secara transparan.

Ia mengkhawatirkan klaim penurunan kredit bermasalah selama ini hanya bersifat administratif dan tidak mencerminkan kesehatan keuangan bank yang sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan memperketat pengawasan terhadap bank milik daerah tersebut.

Tujuannya agar pengelolaan BPRS lebih akuntabel dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pihak BPRS Enggan Berkomentar

Upaya konfirmasi kepada jajaran direksi BPRS Tanggamus pada Selasa (10/2) belum membuahkan hasil. Direktur Utama BPRS Tanggamus, Inayati Rahmawati, dilaporkan sedang bertugas di luar kantor.

Sementara itu, Kabag Umum PT BPRS Tanggamus, Muhaimin Idris, enggan memberikan keterangan saat ditemui. Ia berdalih bahwa berdasarkan peraturan terbaru, setiap konfirmasi atau klarifikasi dari media harus melalui prosedur persuratan resmi terlebih dahulu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dituduh ‘Tukang Kakap’ di Live TikTok, Kuasa Hukum Konten Kreator Rohadi Siap Polisikan Subhi!
Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri
Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!
Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 
Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati
Sempat Dijemput Paksa Polres Tanggamus, Ternyata Status Hukum Influencer Rohadi Masih Saksi!
Miris! 55 Persen Jalan di Tanggamus Rusak, Anggaran Cuma Rp20 Miliar, Kebutuhan Capai Rp1,56 Triliun
Heboh Iuran OPD Rp1,5 Juta di Tanggamus, Kadis Kominfo Buka Suara
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Dituduh ‘Tukang Kakap’ di Live TikTok, Kuasa Hukum Konten Kreator Rohadi Siap Polisikan Subhi!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Terkuak! Bukan Gegara Kritik Pejabat, Ini Alasan Konten Kreator Rohadi Dijemput Paksa Polisi, Keluarga Pelapor Buka Suara!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati

Berita Terbaru