Caption : ist
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Hampir dua tahun berlalu, keadilan bagi Riyas Nuraini (32), warga Lampung Timur yang tewas dalam kondisi mengenaskan, belum juga menemui titik terang.
Kasus pembunuhan pedagang daring (online) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Desa Rajabasa Lama ini seolah jalan di tempat, meninggalkan tanda tanya besar atas kinerja aparat kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga hari ini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan atau ditahan atas tragedi yang terjadi pada pertengahan 2024 silam tersebut. Lambannya proses penyidikan memicu keresahan publik dan keluarga korban yang menuntut kepastian hukum.
Peristiwa bermula dari hilangnya Riyas saat hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD). Pencarian berakhir tragis di sebuah ladang jagung di Desa Rajabasa Lama.
Dilokasi, sepeda motor korban ditemukan tergeletak tidak wajar, bukan terjatuh karena kecelakaan, melainkan seperti sengaja dibuang.
Diatas jok motor tersebut, sebuah karung besar tampak mencurigakan. Saat dibuka, isi karung tersebut adalah jasad Riyas dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Indikasi Kekerasan Ekstrem
Berdasarkan data lapangan dan kondisi fisik korban saat ditemukan, Riyas diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana dengan tingkat kebrutalan tinggi.
Kondisi jenazah menunjukkan tanda-tanda penganiayaan berat. Tubuh korban ditekuk paksa agar muat ke dalam karung, mengakibatkan sejumlah tulang patah.
Wajah korban mengalami kerusakan parah akibat hantaman benda tumpul hingga sulit dikenali, serta terdapat luka yang mengindikasikan penggunaan senjata tajam.
”Kondisinya sangat tidak manusiawi. Ini bukan sekadar pembunuhan biasa, ada upaya penyiksaan dan penghinaan terhadap jasad korban,” ujar salah satu saksi mata di lokasi saat penemuan terjadi dua tahun silam.
Publik Pertanyakan Kinerja Polisi
Stagnasi kasus ini memunculkan skeptisisme di tengah masyarakat. Narasi “No Viral, No Justice” kembali mencuat, mengingat sudah hampir 24 bulan berlalu tanpa adanya rilis perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
Masyarakat mendesak Polres Lampung Timur dan Polda Lampung untuk membuka kembali berkas perkara (cold case) ini.
Kegagalan mengungkap pelaku pembunuhan sadis di ruang publik seperti ini dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi keamanan warga, khususnya para perempuan pejuang keluarga yang bekerja di sektor informal seperti Riyas.
Keluarga korban berharap kasus ini tidak dibiarkan menguap begitu saja dan aparat dapat segera membuktikan integritasnya dengan meringkus pelaku yang masih berkeliaran bebas. (*)






