Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi saksi bisu pemeriksaan panjang yang dijalani politisi senior Zulkifli Anwar pada Rabu (7/1).
Ayah dari mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona tersebut, harus menghabiskan waktu kurang lebih enam jam di hadapan penyidik guna mengklarifikasi sengkarut dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zulkifli, yang biasanya luwes di hadapan publik, kali ini tampak menghindari sorot kamera. Usai merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB, ia tidak memilih jalur keluar utama.
Pantauan di lapangan menunjukkan gerak-gerik sang tokoh yang sempat berupaya mencari celah keluar melalui pintu belakang kompleks Kejati Lampung, sebuah langkah yang diduga kuat untuk menghindari kerumunan wartawan yang telah menantinya sejak siang.
Poin Utama Pemeriksaan, Zulkifli Anwar (Tokoh senior/Orang tua Dendi Ramadhona), Kasus Dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022.
Waktu sekitar 6 jam pemeriksaan (berakhir pukul 18.45 WIB). Zulkifli berupaya menghindari awak media melalui pintu belakang gedung.
Kasus SPAM Pesawaran ini memang tengah menjadi perhatian publik. Proyek yang seharusnya menjamin hak dasar warga akan air bersih tersebut, kini justru menyeret nama-nama besar ke dalam pusaran penyelidikan korupsi.
Kehadiran Zulkifli di Kejati menegaskan bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman serius terhadap aliran dana maupun proses pengambilan kebijakan pada medio 2022 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum Zulkifli Anwar pasca-pemeriksaan tersebut. Namun, aroma “kucing-kucingan” di penghujung hari itu seolah memberi sinyal bahwa ada beban berat yang dibawa keluar dari ruang penyidikan. (*)






