Caption : Pelaku penembakan Budi Utomo (kiri) dan korban kritis Feriyansyah (kanan).
Hariannarasi.com, Pesisir Barat – Seorang pemuda bernama Feriyansah (23), warga Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kritis setelah menjadi korban penembakan pada Senin (15/6/2026) malam.
Korban mengalami luka tembak parah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Handayani, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumah seorang warga bernama Sawarto, yang berada di jalan lintas barat Pekon Kota Karang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penembakan tersebut diduga kuat dipicu oleh dendam lama antara korban dengan pelaku, Budi Utomo (sekitar 40 tahun).
Menurut keterangan warga berinisial Nz, perselisihan di antara keduanya memuncak malam itu. Hal ini dikuatkan oleh kesaksian sejumlah warga di lokasi kejadian, yakni Hendri, Iwan, Risno, Julista, Raduan, dan Roni. Mereka menuturkan bahwa kejadian bermula dari cekcok mulut yang berujung pada tindakan fisik.
”Korban sempat menonjok pelaku satu kali,” ungkap salah satu saksi.
Mendapat perlakuan tersebut, pelaku Budi Utomo yang merasa terancam kemudian lari pulang ke rumahnya. Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan membawa senjata angin jenis ‘jugeluk’ (senapan angin rakitan) berkaliber 8,5 milimeter.
Pelaku kemudian melepaskan dua kali tembakan ke arah korban. Tembakan pertama mengenai bagian bokong korban dan menembus hingga ke area kemaluan. Tembakan kedua mengenai bagian dada, dengan peluru bersarang di area tenggorokan.
Warga yang melihat korban terkapar bersimbah darah segera melarikannya ke puskesmas terdekat. Mengingat kondisi korban yang kritis akibat luka tembak di bagian vital, pihak puskesmas kemudian merujuk Feriyansah ke Rumah Sakit Handayani untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif pada pukul 21.30 WIB.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Utara yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung bergerak cepat ke lokasi. Petugas berhasil mengamankan pelaku Budi Utomo beserta barang bukti berupa senjata senapan angin yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak keluarga korban mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Polres Pesisir Barat untuk mengusut tuntas kasus ini. Keluarga menuntut agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya atas tindakan brutal tersebut. (*)






