Niat Hati Cari Cuan di Metro, Pemuda Tanggamus Ini Malah Berakhir di Penjara Gara-Gara Curi Emas Majikan

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Metro – Kepolisian Resor (Polres) Metro menangkap seorang pria berinisial P (25), warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, atas dugaan pencurian perhiasan berupa gelang emas 24 karat seberat 10 gram.

Tersangka diketahui mencuri perhiasan tersebut dari istri majikannya di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang menyadari hilangnya gelang emas yang disimpan di dalam rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tersangka P yang sehari-hari bekerja membantu proses bongkar muat dan penyortiran barang rongsokan milik korban, diduga kuat memanfaatkan akses dan kedekatannya dengan keluarga majikan untuk melancarkan aksinya.

​Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti. Bukti tersebut meliputi dompet tempat penyimpanan gelang emas, uang tunai sebesar Rp3,35 juta yang diduga kuat merupakan hasil penjualan emas curian, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.

​Saat ini, tersangka P telah ditahan dan diamankan di Markas Polres Metro untuk menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Resmikan Sentra Kuliner Seafood Muara Indah, Diwarnai Parade 50 Perahu Hias
Miris! Oknum DPRD Pringsewu Ini Malah Asyik Main TikTok dan Tidur Pulas Saat Pidato Kenegaraan
Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota
Saling Lapor Polisi, Agus Munada Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Pengunjung Gym di Tanggamus
Viral! Cuma Gegara Rp10 Ribu, Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Pengunjung Gym
Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!
Cegah Konflik Berdarah, Masyarakat Adat Tiga Marga Desak Pemkab Tanggamus Ambil Alih Lahan Eks HGU
Dibalik Sengketa Lahan Berujung Rusuh, Massa Bakar 32 Bangunan dan Belasan Kendaraan PT BSA di Lampung Tengah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Sentra Kuliner Seafood Muara Indah, Diwarnai Parade 50 Perahu Hias

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Miris! Oknum DPRD Pringsewu Ini Malah Asyik Main TikTok dan Tidur Pulas Saat Pidato Kenegaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Viral! Cuma Gegara Rp10 Ribu, Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Pengunjung Gym

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!

Berita Terbaru