KPK Periksa Bos Media Dahlan Iskan, Kasus Pengadaan LNG Pertamina

- Editor

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Dahlan Iskan, pernah menjabat Menteri BUMN Era SBY tahun 2011-2014.


Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan selaku saksi kasus pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT. Pertamina tahun 2011-2021.

Namun, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2011-2014 dan juga mantan CEO Jawa Pos Group ini meminta tim penyidik KPK untuk melakukan penjadwalan ulang dirinya.

“Konfirmasinya dari internal meminta penjadwalan ulang,” jelas Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri kepada rekan media dilansir Kompas, Jumat (8/9).

Ia menjelaskan, bahwa tim penyidik KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada yang bersangkutan pada Kamis (14/9). Hingga kini belum diketahui alasan atau kebutuhan apa Dahlan Iskan dipanggil tim penyidik tersebut.

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus yang telah lama belum selesai ini, yakni pengadaan LNG di PT. Pertamina.

Namun, sejumlah petinggi PT Pertamina telah dilakukan pencekalan berpergian keluar negeri, KPK telah meminta Ditjen KemenkumHAM untuk mencegah mereka keluar negeri.


* Berikut nama yang dicekal berpergian keluar negeri :

Seperti Mantan Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto, Direktur PLN 2011-2014 Nur Pamuji, Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, Plt. Dirut PT Pertamina 2017 Yenni Andayani.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

DAERAH

Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat

Senin, 20 Apr 2026 - 05:41 WIB