Pemprov Lampung Operasikan ‘SI AWAS’: Pantau Real-time Program Pembangunan

- Editor

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengoperasikan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS), Selasa (30/12).

Langkah ini bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi, melainkan upaya strategis Inspektorat Provinsi Lampung untuk mentransformasi pola pengawasan dari reaktif menjadi preventif. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diluncurkan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Balai Keratun, SI AWAS dirancang untuk mengintegrasikan data anggaran, SDM, hingga aset daerah dalam satu pintu.

Tujuannya jelas agar APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) memiliki mata yang lebih tajam dalam memantau program pembangunan secara real-time.

Meski Lampung menorehkan prestasi gemilang di level nasional, peringkat ke-7 Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dan satu-satunya provinsi dengan seluruh kabupaten/kota di zona hijau, ada kerikil tajam yang masih mengganjal. Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Lampung masih tertahan di angka 69,78 (zona merah).

“Kita tidak boleh menutup mata. Skor SPI ini adalah catatan merah yang harus segera dievaluasi,” tegas Jihan Nurlela.

Ia mengibaratkan SI AWAS sebagai instrumen medis yang mampu mendeteksi penyakit di stadium awal sebelum menjadi malapraktik tata kelola.

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menekankan bahwa SI AWAS adalah jawaban atas kendala data yang selama ini terfragmentasi.

Dengan sistem terpadu, APIP tidak lagi sekadar menjadi “tukang periksa” di akhir tahun, tetapi berperan sebagai quality assurance dan konsultan bagi perangkat daerah sejak tahap perencanaan.

​Senada dengan itu, Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Agus Setiyawan, menitipkan pesan krusial:

  • Efektivitas: Aplikasi ini jangan hanya menjadi pajangan digital.
  • Tindak Lanjut: Pengawasan tanpa monitoring tindak lanjut adalah kesia-siaan.
  • Peran: Inspektorat harus naik kelas menjadi strategic partner bagi kepala daerah.

Kehadiran SI AWAS membawa harapan baru bagi perbaikan birokrasi di Sang Bumi Ruwa Jurai. Tantangan terbesarnya kini bukan lagi pada kesiapan sistem, melainkan pada komitmen manusia di baliknya untuk menjaga integritas agar zona hijau MCP linear dengan kenyataan di lapangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!
Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:19 WIB

Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!

Berita Terbaru