Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Provinsi Lampung secara mengejutkan mengukir sejarah baru di tingkat nasional, Lampung resmi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil merampungkan dan lolos evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Lampung yang pertama selesai dievaluasi. Insya Allah juga menjadi provinsi pertama yang menetapkan APBD 2026,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, membenarkan prestasi langka ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di balik capaian gemilang itu, tersingkap fakta yang jauh lebih menggetarkan, evaluasi Kemendagri ternyata datang dengan harga yang sangat mahal.
Prestasi penetapan APBD tercepat ini ternyata beriringan dengan instruksi pemangkasan belanja besar-besaran, imbas dari penyesuaian Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Sumber internal di lingkungan Pemprov Lampung mengungkapkan bahwa tekanan dari pusat memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD harus bergerak cepat menyisir ulang setiap pos anggaran.
Angka koreksi belanja yang muncul sungguh fantastis, Rp580 Miliar, sebuah jumlah yang membuat struktur APBD 2026 Lampung harus dirombak ulang secara drastis.
Hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung terkena imbas dari penyesuaian ini. Sesuai instruksi, pos-pos belanja yang dianggap tidak krusial dan bisa ditunda langsung dipangkas tanpa kompromi.
Daftar pos anggaran yang menjadi sasaran empuk pemangkasan meliputi:
- Alat Tulis Kantor (ATK) dan Penggandaan.
- Sewa tempat Rapat dan Konsumsi.
- Berbagai Kegiatan Seremonial dan Non-Esensial.
Total belanja yang tersisir dari OPD diklaim mencapai hampir Rp600 miliar.
Dampak dan Komitmen Pemprov
Angka koreksi sebesar Rp580 miliar tentu menimbulkan pertanyaan kritis di benak publik, Apa dampaknya bagi program dan layanan publik esensial yang sudah dinanti masyarakat tahun depan?
Sekdaprov Marindo Kurniawan meyakinkan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Pemprov menegaskan komitmen untuk menjaga agar program-program prioritas, terutama yang bersentuhan langsung dengan layanan dasar dan kebutuhan masyarakat, tetap berjalan.
Meskipun demikian, penyesuaian masif ini disebut-sebut sebagai salah satu kejutan terbesar dan tersulit dalam sejarah penyusunan APBD Provinsi Lampung.
Kecepatan dalam penetapan APBD ini harus dibayar dengan pemangkasan anggaran yang akan memaksa OPD-OPD Lampung untuk beroperasi dengan ikat pinggang yang sangat ketat di sepanjang tahun 2026.
Publik kini menunggu, sejauh mana efisiensi Rp580 miliar ini akan memengaruhi kualitas kinerja birokrasi dan capaian pembangunan Lampung ke depan. (*)






