Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kelangsungan hidup pers nasional kini berada di persimpangan jalan. Di tengah gempuran disrupsi digital, industri media justru terhimpit beban fiskal yang dinilai tak lagi proporsional.
Kegelisahan ini menjadi benang merah Diskusi Publik “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang digelar PWI Lampung sebagai penutup Pekan Pendidikan Wartawan, Jumat (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui Sekda Marindo Kurniawan, tak menampik realitas pahit ini. Ia menegaskan bahwa media adalah pilar demokrasi yang haram dibiarkan melemah.
Pemprov Lampung membuka pintu dialog selebar-lebarnya, mendesak dicapainya titik temu antara target penerimaan negara dan napas industri pers yang kian senin-kemis.
Gubernur menilai isu pajak bagi perusahaan pers perlu dibahas secara terbuka agar ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Menurut Gubernur, media adalah pilar penting demokrasi yang tidak boleh dibiarkan melemah. “Tanpa media yang sehat, kuat, dan independen, masyarakat akan kehilangan ruang kontrol dan ruang dialog,” ujarnya.
Gubernur berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi perbaikan kebijakan dan penguatan industri media di Lampung. “Semoga diskusi ini menghadirkan solusi nyata untuk keberlangsungan media dan perusahaan pers,” terangnya.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, membedah fakta lapangan dengan tajam. Ia menyoroti akumulasi pajak mencapai 15 persen, kombinasi PPN 11 persen, PPh 2 persen, dan lain-lain, yang disebutnya tertinggi di Asia Tenggara, jauh di atas Singapura (8%) maupun Vietnam (6%).
”Jika pendapatan Rp100 juta, setoran Rp15 juta ke negara itu setara gaji lima wartawan UMR di Lampung. Ini ironi bagi pilar keempat demokrasi,” tegas Wira.
Forum ini sepakat bahwa persoalan pajak bukan sekadar hitungan bisnis, melainkan ancaman langsung terhadap kesejahteraan wartawan dan mutu jurnalisme.
Rekomendasi konkret dari diskusi ini akan segera dilayangkan ke Kementerian Keuangan dan KADIN Indonesia, menuntut kebijakan afirmatif sebelum industri pers benar-benar gulung tikar. (*)






