Polisi Tetapkan Remaja 17 Tahun Tersangka Kedua Pembunuhan Lamtim, Pancing Korban Via DM Facebook

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menetapkan seorang remaja berinisial KA (17) sebagai tersangka kedua dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Tomas Agung Adi Wijaya. 

Korban dieksekusi di saluran irigasi Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Senin (1/6/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penetapan status tersangka terhadap KA ini dilakukan setelah polisi terlebih dahulu menangkap tersangka utama bernama Farul Kurniawan (22) di Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan bahwa KA memiliki peran aktif dalam membantu melancarkan aksi pembunuhan tersebut.

Modus operandi yang digunakan KA adalah memancing korban keluar rumah melalui pesan Direct Message (DM) Facebook dengan dalih mengajak minum minuman keras.

​Setelah korban setuju, KA menjemputnya menggunakan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam. Ia kemudian membawa korban menuju titik pertemuan di saluran irigasi yang sepi, di mana tersangka utama, Farul Kurniawan (FK), telah menunggu untuk mengeksekusi korban.

​”Kami menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah, diperkuat oleh keterangan saksi dan pengakuan pelaku utama. KA terbukti memiliki peran aktif membantu melancarkan aksi pembunuhan berencana ini,” tegas AKP Stefanus Boyoh.

​Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Lampung Timur, motif keterlibatan KA dalam kasus ini didasari oleh rasa sakit hati dan dendam pribadi di masa lalu terhadap korban.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Barang bukti tersebut meliputi pakaian milik korban, dua unit sepeda motor, serta dua buah telepon genggam, termasuk ponsel milik tersangka KA yang digunakan untuk menjebak korban. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Kantongi SLHS, BGN Tutup Sementara 125 Dapur MBG di Lampung! 
Update Jurnalis Hilang: Hari Ke-3 Pencarian, TNI AL Temukan Pelampung dan Tabung
Kepergok Potong Kabel di Atas Tower BTS, Pemuda di Lamteng Diciduk Polisi
Pesan Terakhir Berujung ‘Centang Satu’, Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak Sempat Kirim Pesan Whatsapp!
Konflik Agraria PT BSA, Masyarakat Marga Anak Tuha Tuntut Kesetaraan Hukum dan Dialog
Baru Satu Bulan Menjabat, Kapolresta Bandar Lampung Diganti!
Usai Bawa Kabur Uang dan Aset Rp141 Juta, Kepala Toko Alfamart di Way Kanan Diciduk Polisi
PJJ Resmi Berakhir! Gubernur Lampung Instruksikan Siswa Salat Istisqa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Tak Kantongi SLHS, BGN Tutup Sementara 125 Dapur MBG di Lampung! 

Kamis, 10 September 2026 - 16:30 WIB

Update Jurnalis Hilang: Hari Ke-3 Pencarian, TNI AL Temukan Pelampung dan Tabung

Kamis, 10 September 2026 - 16:26 WIB

Kepergok Potong Kabel di Atas Tower BTS, Pemuda di Lamteng Diciduk Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Konflik Agraria PT BSA, Masyarakat Marga Anak Tuha Tuntut Kesetaraan Hukum dan Dialog

Kamis, 10 September 2026 - 11:55 WIB

Baru Satu Bulan Menjabat, Kapolresta Bandar Lampung Diganti!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tak Kantongi SLHS, BGN Tutup Sementara 125 Dapur MBG di Lampung! 

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:17 WIB