Caption : ist
Hariannarasi.com, Surakarta – Krisis suksesi di Keraton Surakarta Hadiningrat pasca-wafatnya SISKS Pakubuwana XIII pada awal November 2025 kini memasuki babak yang paling meruncing.
Dalam rentang waktu kurang dari sepekan, dualisme kepemimpinan resmi terjadi, dengan dua putra almarhum Raja sama-sama mengklaim takhta sebagai SISKS Pakubuwono XIV, dan sengketa internal keluarga Keraton dipastikan akan berlanjut ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perebutan kekuasaan ini dimulai secara paralel dan terpisah, pada hari Kamis (13/11), faksi yang diwakili oleh putra sulung almarhum Raja, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi, yang juga dikenal sebagai Mangkubumi, mengadakan pertemuan keluarga besar di Sasana Handrawina.
Dalam forum tersebut, yang turut dihadiri oleh Raja ad interim Keraton Surakarta, KG Panembahan Agung Tedjowulan, Hangabehi dinobatkan sebagai Pangeran Pati atau calon penerus takhta. Penobatan ini diklaim sebagai hasil kesepakatan kerabat dan Sentana Dalem untuk menjaga keutuhan Keraton.
Namun, prosesi tersebut segera mendapat tentangan, termasuk dari GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, kakak perempuan tertua dari kubu pesaing.
Klimaks dari perebutan takhta terjadi dua hari kemudian, pada Sabtu (15/11), ketika kubu putra bungsu, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunagoro atau Gusti Purbaya, mengukuhkan klaimnya melalui prosesi adat nan sakral, Jumenengan Dalem Nata Binayangkare.
Purbaya, yang sebelumnya telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV sesaat sebelum jenazah ayahnya diberangkatkan ke pemakaman Imogiri pada 5 November, secara resmi dilantik sebagai Raja.
Mengenakan ageman takwa berwarna fuchsia, SISKS Pakubuwana XIV Purbaya mengucapkan Sabda Dalem (titah raja) di Bangsal Manguntur Tangkil, Sitihinggil, Keraton Surakarta.
“Di Watu Gilang ini, saya menyatakan bahwa saya akan menggantikan Yang Mulia Raja Pakoe Boewono XIII sebagai Sri Susuhunan di Keraton Surakarta Hadiningrat,” demikian bunyi ikrar yang dibacakan.
Prosesi Jumenengan ini diakhiri dengan kirab mengelilingi Keraton, yang oleh panitia disebut sebagai babak baru penuh harapan dan “pemulihan martabat Keraton Surakarta”.
Ancam Bawa ke Meja Hijau
Sesudah prosesi Jumenengan, kubu Pakubuwono XIV Purbaya menegaskan bahwa penobatan rivalnya, KGPH Hangabehi, tidak sah.
Melalui juru bicara kubunya, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, kubu Purbaya menyatakan penyesalan karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu.
Mengambil sikap tegas, kubu Purbaya memastikan akan membawa sengketa suksesi Keraton ini ke jalur hukum.
Keputusan ini menandai eskalasi konflik dynasti yang tidak terhindarkan, mengulang kembali episode kelam dualisme kepemimpinan yang pernah membelah Keraton Surakarta setelah wafatnya Pakubuwana XII.
Dinasti Mataram kini terancam menghadapi kenyataan pahit, jika konflik ini terus bergulir maka penentuan pewaris tahta sebuah kerajaan bersejarah harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan negara. (*)






