Mau Ada ‘Tsunami’ Jabatan di Pemkab Tanggamus, Ini Kata Bupati Saleh!

- Editor

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Tanggamus mulai dari eselon II, III dan IV belum juga terlaksana, kendati Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi sudah punya kewenangan penuh untuk melakukan perombakan jabatan. 

Publik tentu menantikan gebrakan dari Bupati Tanggamus dalam menata manajemen kepegawaian di Lingkungan Pemkab Tanggamus. Hal itu mengingat banyak sejumlah posisi strategis yang saat ini kosong sehingga diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mutasi jabatan pasti akan dilakukan olehnya untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan definitif, khususnya imbas dari perubahan nomenklatur sejumlah OPD yang mana sejak awal 2025 diisi oleh Plt mulai dari jabatan kepala seksi, kepala bidang hingga kepala dinas maupun kepala badan.

Namun saat ditanya kapan waktu rolling atau mutasi jabatan tersebut, bupati Tanggamus belum dengan tegas menyebut tanggal pastinya, yang jelas kata dia, mutasi ataupun rolling jabatan adalah suatu keniscayaan.

“Ya, kalau untuk pelantikan jabatan itu pasti, tapi sifatnya silent saja, kita punya cara sendiri, ada penilaian sendiri. Insyaallah semua Klir dalam waktu dekat ini baik itu eselon III maupun eselon II,” kata Moh. Saleh Asnawi yang diwawancarai usai menghadiri Groundbreaking Hydrogen Pilot Project Plan Ulubelu, Selasa (9/9).

Dikatakan bupati bahwa dalam menempatkan seseorang dalam jabatan dirinya melihat kemampuan hingga kapabilitas, bahkan dirinya tidak ragu untuk bekerjasama dengan tim independen untuk menilai kecakapan seorang pejabat.

“Tentu kita libatkan pihak luar kalau seandainya itu tidak melanggar aturan, kenapa tidak,” tegas bupati.

Bupati juga berpesan kepada jajarannya untuk bekerja dengan baik sesuai budaya kerja jalan lurus dan tidak menyalahgunakan wewenang baik itu di bidang mutasi pegawai,pengadaan barang jasa, hingga proyek fisik yang menggunakan anggaran negara.

“Saya selalu ingatkan agar tidak ada permainan, baik proyek fisik, pindah pegawai ataupun naik jabatan. Bagi pihak ke tiga yang melaksanakan proyek silahkan asal tidak keluar dari ketentuan dan harus sesuai dengan bestek,” kata Saleh Asnawi.

Sekedar informasi bahwa setelah 6 bulan dilantik seorang kepala daerah bisa melakukan rotasi dan mutasi pejabat tanpa harus izin menteri dalam negeri (Mendagri).

Artinya sejak 21 Agustus 2025 Bupati Tanggamus bisa saja melakukan mutasi besar-besaran, tapi hal itu tidak dilakukan, beredar informasi desas desus di kalangan Pemkab Tanggamus bahwa akan ada ‘badai’ di sejumlah OPD. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Nikahkan Massal 31 Pasangan Disaksikan Gubernur Lampung, Masjid Al-Bakrie Bakal Buka Program Ta’aruf!
Bantah Peras Pedagang Bensin Rp50 Juta, Anggota Polres Way Kanan Sebut Gestur ‘5-0’ Hanya Refleks
Tipu Pembeli Elektronik Belasan Juta, IRT di Lampung Tengah Diringkus Polisi
Warga Kotaagung Desak Pos Pantau Taman Soekarno Difungsikan Penuh, Satlantas Siap Maksimalkan Penjagaan
Peringati HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Bandar Lampung Terima Remisi
Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda
Sembunyikan 101 Klip Sabu, Bisnis Haram Pria di Lamteng Berakhir di Tangan Tim Tekab 308
Gandeng Investor Korea, Pemkab Tanggamus Siap Olah Limbah Kopi Jadi Cuan!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Usai Nikahkan Massal 31 Pasangan Disaksikan Gubernur Lampung, Masjid Al-Bakrie Bakal Buka Program Ta’aruf!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:28 WIB

Tipu Pembeli Elektronik Belasan Juta, IRT di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:38 WIB

Warga Kotaagung Desak Pos Pantau Taman Soekarno Difungsikan Penuh, Satlantas Siap Maksimalkan Penjagaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:02 WIB

Peringati HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Bandar Lampung Terima Remisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda

Berita Terbaru