Dinas PUPR Tanggamus Terindikasi Gunakan Jasa Konsultasi Fiktif, Nilainya Fantastis!

- Editor

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus didapat mengeluarkan pembiayaan untuk jasa konsultasi beberapa item pekerjaan melebihi angka yang semestinya, bahkan beberapa jasa konsultasi terindikasi fiktif, baik jasa konsultasi perencanaan maupun pengawasan. 

Nilainya pun tak main-main, anggaran jasa konsultasi ini mencapai Rp 651,2 juta yang terdiri dari, Rp 375,3 juta untuk pembayaran jasa konsultasi perencanaan dan Rp 275,9 juta untuk jasa konsultasi pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung diketahui pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi pada Dinas PUPR tidak sesuai ketentuan sebesar Rp651.230.000,-

Sementara, Pemkab Tanggamus di Tahun 2023 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp25.394.469.901,- dan telah direalisasikan sebesar Rp18.420.084.663,- atau sebesar 72,54% dari anggaran. Anggaran dan realisasi tersebut diantaranya untuk kegiatan jasa konsultansi perencanaan jasa konsultansi jasa konsultansi pengawasan dan jasa konsultansi lainnya pada Dinas PUPR.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan diketahui terdapat realisasi Belanja Jasa Konsultansi yang dibayarkan kepada konsultan yang tidak melaksanakan kewajiban pekerjaan sesuai jangka waktu dalam kontrak, konsultan dengan kualifikasi yang tidak sesuai kontrak, seluruhnya sebesar Rp651.230.000,00 (Rp 375.306.000,- + Rp 275.924.000,-),” tulis LHP BPK-RI Perwakilan Lampung untuk tahun 2023 tersebut. 

BPK juga menyatakan, jika belanja Jasa Konsultansi Perencanaan sebesar Rp 375,3 juta tidak dapat dibayarkan. Hal ini lantaran hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak serta konfirmasi kepada personel tenaga ahli dan tenaga pendukung yang disediakan oleh penyedia jasa konsultansi.

Diketahui, terdapat 33 personel dalam 13 pekerjaan jasa konsultansi perencanaan yang tidak dapat disediakan sesuai jangka waktu dan kualifikasi dalam kontrak sebesar Rp 375,3 juta, lebih lanjut terdapat empat dari 13 pekerjaan perencanaan belum dilakukan pembayaran kepada pihak terkait sebesar Rp 68,3 juta.

“Berdasarkan wawancara kepada personel yang disebutkan dalam kontrak, diketahui terdapat team leader, surveyor, drafter, CAD operator, driver dan tenaga administrasi yang mengakui tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi perencanaan sesuai kontrak ataupun namanya hanya dipakai oleh pihak penyedia tanpa sepengetahuan personel, PPK maupun PPTK dengan rincian pada Lampiran 28,” kata BPK dalam laporannya.

Caption : Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus Riswanda Djunaidi yang menjabat di lima era kepemimpinan Bupati Tanggamus, yakni Bambang Kurniawan, Samsul Hadi, Dewi Handajani, Mulyadi Irsan dan M Saleh Asnawi.

Sedangkan untuk belanja Jasa Konsultansi Pengawasan sebesar Rp 275,9 juta tidak dapat dibayarkan. Nama personel Nilai yang tidak dapat dibayarkan tersebut antara lain bernama CV AI, CV MTC, CV MP, CV LAC, CV LAC dan CV RCC.

“Berdasarkan wawancara Tim BPK ke personel yang disebutkan dalam kontrak ataupun pihak penyedia, diketahui terdapat team leader, Site Engineer dan inspektor yang mengakui tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi pengawasan sesuai kontrak ataupun namanya hanya dipakai oleh penyedia tanpa sepengetahuan personel, PPK maupun PPTK,” ungkap laporan itu.

Dalam LHP itu juga menyebutkan, jika pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi pengawasan yang tidak sesuai dengan kontrak berdampak pada masih ditemukannya kekurangan volume atas pelaksanaan pekerjaan fisik.

Sementara, saat media hariannarasi.com mencoba untuk mengkonfirmasi, Kadis PUPR Kabupaten Tanggamus Riswanda Djunaidi dan Sekretaris Dinas PUPR Arya Yuda tak ada ditempat kerjanya, dan saat melakukan konfirmasi via chat WhatsApp, tak ada respon. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dendam Pribadi! Sopir Mobil Nekat Aniaya Penumpang Motor dan Teriaki Maling
Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak
Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C
Tenggat Waktu Habis, Sejumlah OPD Tanggamus Belum Kembalikan Temuan BPK 2024-2025, Nilainya Fantastis! 
Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel
Buntut Video Viral Penggerebekan Perselingkuhan, KPPG Lampung Periksa Kepala SPPG Kota Agung, Terancam Dipecat?!
Jalan Raden Intan Lumpuh Total, Netizen Sindir Proyek Supermarket di Tengah Bandar Lampung: Tata Kota ‘Acakadul’! 
Kok Bisa? Rumah Kosong dan ‘Oemah Kebun’ Menang Proyek Miliaran Gedung Kejaksaan Lampung!
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dendam Pribadi! Sopir Mobil Nekat Aniaya Penumpang Motor dan Teriaki Maling

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Ibu Rumah Tangga di Natar Tewas Tertabrak KA Babaranjang Saat Cari Anak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Pecah Rekor! BMKG Nyatakan Lampung Utara Catat Suhu Terpanas di Indonesia, Capai 36,2°C

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tenggat Waktu Habis, Sejumlah OPD Tanggamus Belum Kembalikan Temuan BPK 2024-2025, Nilainya Fantastis! 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:29 WIB

Jaringan Sabu Malaysia Diringkus di Pelabuhan Bakauheni, Bareskrim Sita Aset Rp4,8 M dan 2,69 Kg Sabu dalam Ransel

Berita Terbaru